×
image

Urgen! KPK Meminta Bantuan Publik untuk Lacak Harun Masiku

  • image
  • By Shandi March

  • 14 Jun 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_3958" align="alignnone" width="740"]KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan publik untuk melacak keberadaan Harun Masiku. (IG@KPK)[/caption]

LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan publik untuk melacak keberadaan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi buronan dalam kasus suap.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, yang mengharapkan penangkapan Harun Masiku dalam satu minggu sebagai bentuk motivasi kepada penyidik.

"Jadi sekalian di sini kami tidak bosan-bosannya mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat gitu ya, ada di mana, kabari kami terkait dengan saudara HM ini. Kita sama-sama mencari gitu kan ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

Baca juga : Anies Baswedan Umumkan Kesiapan untuk Kembali Pimpin Jakarta

Proses Pencarian


Asep menyampaikan bahwa KPK memiliki informasi yang sangat terbatas dan hanya pihak-pihak tertentu yang mengetahuinya untuk menjaga integritas proses penyidikan.

"Tentunya juga kalau misalkan kami ada informasi, ya informasinya sangat terbatas. Maksudnya terbatas itu terbatas siapa yang harus mengetahui, sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan," tambahnya.

Tantangan dalam Pencarian


Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, menekankan bahwa harapan penangkapan Harun  dalam waktu satu minggu adalah aspirasi, bukan janji. Penyidik KPK telah berupaya mencari Harun Masiku, termasuk melalui kegiatan di Malaysia dan Filipina.

"Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari. Berdasarkan informasi-informasi yang diterima, tentu kita akan berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Ya, syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi," ungkap Alex.

Baca juga : Menlu Retno Marsudi Ajak Finlandia Akui Palestina Segera

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memastikan Harun Masiku bisa menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR.

Harun diduga menyediakan sekitar Rp850 juta sebagai suap. Kini, dengan Wahyu Setiawan yang telah mendapat pembebasan bersyarat, fokus kembali kepada penangkapan Harun Masiku.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post