Pegawai PT KAI Terjerat Kasus Narkoba, KAI Serahkan Proses Hukum ke Polisi
By Cecep Mahmud
13 Jun 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_4404" align="aligncenter" width="651"] Ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba (XYZonemedia.com)[/caption]
LBJ - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mengungkapkan bahwa pegawai alih daya mereka terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ditangkap oleh Polres Cianjur.
PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan meminta pihak outsourcing untuk segera mengganti personel tersebut.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menyampaikan penyesalannya atas kejadian ini. Menurutnya, pegawai outsourcing yang terlibat harus dibina oleh pihak ketiga yang menjadi vendor penyedia jasa tenaga kerja.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja," ujar Ayep, Kamis (13/6).
Baca juga: Panglima TNI Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online
KAI berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu," ujar Ayep.
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur menangkap FS (30), pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung. Penangkapan terjadi saat FS hendak mengambil paket sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6).
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. yang hendak mengambil
"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," katanya.
"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung. Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," imbuhnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur untuk pengembangan kasus. Untuk mencari bandar besar yang memasok sabu kepada tersangka. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas dari bandar besar tersebut.***
LBJ - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mengungkapkan bahwa pegawai alih daya mereka terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ditangkap oleh Polres Cianjur.
PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan meminta pihak outsourcing untuk segera mengganti personel tersebut.
KAI Menyesalkan Kejadian Ini
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menyampaikan penyesalannya atas kejadian ini. Menurutnya, pegawai outsourcing yang terlibat harus dibina oleh pihak ketiga yang menjadi vendor penyedia jasa tenaga kerja.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja," ujar Ayep, Kamis (13/6).
Baca juga: Panglima TNI Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online
Komitmen KAI Terhadap Pencegahan Narkoba
KAI berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu," ujar Ayep.
Kronologi Penangkapan
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur menangkap FS (30), pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung. Penangkapan terjadi saat FS hendak mengambil paket sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6).
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. yang hendak mengambil
"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," katanya.
Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti
"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung. Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," imbuhnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur untuk pengembangan kasus. Untuk mencari bandar besar yang memasok sabu kepada tersangka. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas dari bandar besar tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini