×
image

Polisi Tangkap Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 13 Jun 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_4231" align="aligncenter" width="517"] Pelaku perampokan jam tangan mewah di PIK 2 ditangkap polisi. (XYZonemedia)[/caption]

LBJ - Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten, akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Insiden yang terjadi pada Sabtu (8/6/2024) tersebut melibatkan kerugian senilai Rp 14 miliar. Berikut kronologi dan informasi terbaru mengenai kasus ini.

Penangkapan Pelaku di Puncak


Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku perampokan berinisial HK di Puncak, Bogor. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, HK ditangkap di sebuah hotel di Cipanas, Puncak, pada Rabu (12/6/2024).

"Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak," kata Ade Ary.

Proses penangkapan ini berlangsung setelah pihak kepolisian mengumpulkan bukti dan informasi terkait keberadaan pelaku.

Baca juga: Kapan dan Di Mana Pemutihan Pajak Kendaraan 2024? Ini Daftar Provinsinya

Barang Bukti dan Kerugian


Ade Ary mengungkapkan bahwa kerugian yang diderita akibat perampokan ini mencapai 18 jam tangan mewah senilai Rp 14 miliar.

"Kerugian sebanyak 18 jam tangan mewah bernilai Rp 14 miliar rupiah. Barang bukti masih dicari," urainya.

Polda Metro Jaya saat ini terus mencari barang bukti lainnya yang kemungkinan masih disembunyikan oleh pelaku atau rekan-rekannya.

Pemeriksaan Intensif


Setelah penangkapan, HK menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ade Ary menyebutkan bahwa tindak lanjut kasus ini kini ditangani oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Inilah Manfaat Duduk Bersila Bagi Kesehatan

"Tindak lanjutnya langsung konfirmasi ke Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena ditangani Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Kronologi Perampokan


Video perampokan yang sempat viral di media sosial memperlihatkan detik-detik kejadian tersebut. Dalam video itu, pelaku yang mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek putih, menodongkan senjata tajam kepada para karyawan toko.

Tiga orang karyawan toko digiring masuk ke dalam ruangan dan diancam dengan senjata tajam oleh pelaku. Setelah mengintimidasi karyawan, pelaku menggasak sejumlah jam tangan mewah yang ada di toko tersebut.

Baca juga: KPU Siap Publikasikan Aturan Baru Pencalonan Kepala Daerah

Reaksi Masyarakat


Insiden perampokan ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya tindak kejahatan di kawasan tersebut. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya keamanan di area perbelanjaan mewah.

Langkah Selanjutnya


Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Pihak kepolisian terus berusaha mengumpulkan bukti tambahan dan mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam perampokan ini.

Di sisi lain, masyarakat berharap pihak keamanan meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah-daerah rawan kejahatan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post