Kasus Firli Bahuri Terus Bergulir: SYL Kembali diperiksa Polda Metro Jaya
By Shandi March
10 Jun 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_4281" align="alignnone" width="737"] Polda Metro Jaya telah memeriksa ulang SYL, mantan Menteri Pertanian, terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.(Foto:IG@FirliBahuriofficial)[/caption]
LBJ - Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Sudah dilakukan, pemeriksaan kita lakukan di Gedung KPK. Kalau enggak salah tanggal 4 Juni," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Selain SYL, dua rekannya, eks Sekjen Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, juga menjalani pemeriksaan. Namun, hasil dari pemeriksaan tersebut belum diungkapkan secara detail.
Baca juga : Terungkap! Fakta-Fakta Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto
Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023, menghadapi ancaman hukuman seumur hidup.
Ia diduga melanggar beberapa pasal dalam UU Tipikor yang berkaitan dengan pemerasan. Meskipun Firli telah diperiksa, Ade mengindikasikan bahwa tidak ada pemeriksaan lebih lanjut yang direncanakan untuknya.
"Kan sudah semua kita lakukan. Tinggal tunggu aja updatenya pasti kita akan update," katanya. Penyidik telah dua kali mengirimkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun dua kali juga dokumen tersebut dikembalikan karena dianggap belum lengkap.
Baca juga : Robby Purba Minta Maaf dan Undang Nasarius, Sekuriti Plaza Indonesia yang Dipecat
Upaya penyidik untuk melengkapi berkas kasus ini terus mengalami kendala. Firli yang dijadwalkan untuk pemeriksaan pada awal tahun, tidak hadir dalam dua kesempatan, yang membuat proses hukum menjadi lebih lambat.
Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari dan dijadwalkan ulang pada 26 Februari, namun keduanya tidak dihadiri oleh Firli. Kejadian ini menambah kompleksitas dalam penanganan kasus, yang masih menunggu perkembangan signifikan.
Polda Metro Jaya berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan untuk proses hukum yang adil dan akuntabel.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut kasus ini, khususnya dampak pemeriksaan SYL dan rekan-rekannya terhadap kelanjutan kasus ini.***
LBJ - Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Sudah dilakukan, pemeriksaan kita lakukan di Gedung KPK. Kalau enggak salah tanggal 4 Juni," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Selain SYL, dua rekannya, eks Sekjen Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, juga menjalani pemeriksaan. Namun, hasil dari pemeriksaan tersebut belum diungkapkan secara detail.
Baca juga : Terungkap! Fakta-Fakta Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto
Status Hukum Firli Bahuri
Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023, menghadapi ancaman hukuman seumur hidup.
Ia diduga melanggar beberapa pasal dalam UU Tipikor yang berkaitan dengan pemerasan. Meskipun Firli telah diperiksa, Ade mengindikasikan bahwa tidak ada pemeriksaan lebih lanjut yang direncanakan untuknya.
"Kan sudah semua kita lakukan. Tinggal tunggu aja updatenya pasti kita akan update," katanya. Penyidik telah dua kali mengirimkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun dua kali juga dokumen tersebut dikembalikan karena dianggap belum lengkap.
Baca juga : Robby Purba Minta Maaf dan Undang Nasarius, Sekuriti Plaza Indonesia yang Dipecat
Tantangan dalam Penyelesaian Kasus
Upaya penyidik untuk melengkapi berkas kasus ini terus mengalami kendala. Firli yang dijadwalkan untuk pemeriksaan pada awal tahun, tidak hadir dalam dua kesempatan, yang membuat proses hukum menjadi lebih lambat.
Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari dan dijadwalkan ulang pada 26 Februari, namun keduanya tidak dihadiri oleh Firli. Kejadian ini menambah kompleksitas dalam penanganan kasus, yang masih menunggu perkembangan signifikan.
Polda Metro Jaya berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan untuk proses hukum yang adil dan akuntabel.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut kasus ini, khususnya dampak pemeriksaan SYL dan rekan-rekannya terhadap kelanjutan kasus ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini