Tepis Tuduhan, Polda Jabar Sebut Anak Pejabat Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
By Shandi March
29 May 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_3526" align="alignnone" width="687"] Pegi, diduga otak pelaku kasus Vina, digiring aparat polisi sesaat setelah memberikan keterangan pers di Polda Jabar. (Foto tangkap layar)[/caption]
LBJ - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon. Klarifikasi ini disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah tuduhan bahwa anak pejabat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon. Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dengan maksimal dan transparan.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Senin (27/5/2024).
Baca juga : Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukum Pegi Perong, Minta Bantuan Jokowi
Terkait tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat, Kombes Pol. Surawan menyatakan bahwa penyidik tetap berpegang pada fakta penyidikan dan tidak terpengaruh oleh asumsi atau desas-desus. "Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silahkan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Surawan juga menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang. "Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua, DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS," tambahnya.
Baca juga : Disangka DPO Kasus Vina, Pegi Setiawan dari Cianjur Tantang Netizen untuk Klarifikasi
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Jabar mendapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. Kombes Pol. Surawan menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi karena sudah memiliki keterangan dari beberapa saksi yang menyebutkan keterlibatan Pegi dalam pembunuhan ini.
"Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini. Jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," imbuhnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Penjambret yang Beraksi di Menteng, Jakarta Pusat
Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Minggu (26/5/2024).***
LBJ - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon. Klarifikasi ini disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.
Tidak Ada Anak Pejabat Terlibat
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah tuduhan bahwa anak pejabat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon. Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dengan maksimal dan transparan.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Senin (27/5/2024).
Baca juga : Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukum Pegi Perong, Minta Bantuan Jokowi
Fakta Penyidikan
Terkait tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat, Kombes Pol. Surawan menyatakan bahwa penyidik tetap berpegang pada fakta penyidikan dan tidak terpengaruh oleh asumsi atau desas-desus. "Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silahkan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Surawan juga menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang. "Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua, DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS," tambahnya.
Baca juga : Disangka DPO Kasus Vina, Pegi Setiawan dari Cianjur Tantang Netizen untuk Klarifikasi
Keterangan Saksi
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Jabar mendapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. Kombes Pol. Surawan menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi karena sudah memiliki keterangan dari beberapa saksi yang menyebutkan keterlibatan Pegi dalam pembunuhan ini.
"Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini. Jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," imbuhnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Penjambret yang Beraksi di Menteng, Jakarta Pusat
Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Minggu (26/5/2024).***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini