×
image

Tiga ASN Maluku Utara Ditangkap di Jakarta karena Kasus Narkoba

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 24 May 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_3223" align="aligncenter" width="225"] Polda Metro Jaya tangkap tiga ASN Maluku Utara (Pexels/kindelmedia)[/caption]

LBJ - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi Maluku Utara yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas pemakaian narkoba di daerah tersebut.


Penangkapan oleh Polda Metro Jaya


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis.


"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ucapnya.


Penangkapan ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.


Baca juga: Cuaca DKI Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan hingga Hujan Petir


Kronologi Kasus


Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkoba di lokasi tersebut.


"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan juga MBD," katanya.


Saat dilakukan penggeledahan, ketiganya diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.


Pengakuan Tersangka dan Barang Bukti


Menurut keterangan Ade Ary, ketiga ASN tersebut menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok.


Baca juga: Ribuan Umat Buddha Kirab Waisak dari Candi Mendut Menuju Borobudur


"Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan menurut pengakuan salah satu tersangka, narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I (DPO)," jelasnya.


Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba masih marak dan melibatkan berbagai kalangan.


Proses Hukum Selanjutnya


Setelah penangkapan dan penggeledahan, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.


Baca juga:Waisak dan Kebangkitan Nasional: Momen Bersejarah untuk Persatuan


"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Ade Ary.


Proses hukum selanjutnya akan menentukan sejauh mana keterlibatan ketiga ASN ini dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.


Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di sekitarnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post