Buron 8 Tahun, Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Menyamar Jadi Kuli Bangunan
By Shandi March
23 May 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_3047" align="alignnone" width="500"] Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham memberikan keterangan pers terkait kasus Vina Cirebon. (Foto: PMJ news)[/caption]
LBJ - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil meringkus Pegi, salah satu dari tiga orang tersangka buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang telah menjadi misteri selama delapan tahun.
Salah satu tersangka, Pegi alias Perong, diringkus polisi saat menyamar sebagai kuli bangunan di Kota Bandung Selasa (21/5).
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham, di Bandung, Rabu (22/5/2024).
Baca juga : Polda Jabar Tangkap Buronan Pembunuhan Vina dan Rizky
Meskipun berhasil ditangkap, penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk motif di balik penyamaran dan pelarian selama delapan tahun.
Jules menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," kata Jules.
Permintaan Keterbukaan dari Polda Jabar
Polda Jabar meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu tidak benar yang beredar terkait kasus ini.
"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman," ujar Jules.
Lebih lanjut, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan terwujud.
Baca juga : ICC Resmi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu
"Kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan secepatnya mohon doanya tentunya terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jawa Barat," tambahnya.
Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka lain yang masih buron untuk menyerahkan diri, sambil memberikan peringatan kepada siapapun yang berusaha menyembunyikan tersangka bahwa mereka juga dapat diproses hukum.***
LBJ - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil meringkus Pegi, salah satu dari tiga orang tersangka buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang telah menjadi misteri selama delapan tahun.
Salah satu tersangka, Pegi alias Perong, diringkus polisi saat menyamar sebagai kuli bangunan di Kota Bandung Selasa (21/5).
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham, di Bandung, Rabu (22/5/2024).
Baca juga : Polda Jabar Tangkap Buronan Pembunuhan Vina dan Rizky
Penyidikan Berlanjut
Meskipun berhasil ditangkap, penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk motif di balik penyamaran dan pelarian selama delapan tahun.
Jules menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," kata Jules.
Permintaan Keterbukaan dari Polda Jabar
Polda Jabar meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu tidak benar yang beredar terkait kasus ini.
"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman," ujar Jules.
Lebih lanjut, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan terwujud.
Baca juga : ICC Resmi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu
"Kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan secepatnya mohon doanya tentunya terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jawa Barat," tambahnya.
Imbauan kepada Tersangka dan Masyarakat
Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka lain yang masih buron untuk menyerahkan diri, sambil memberikan peringatan kepada siapapun yang berusaha menyembunyikan tersangka bahwa mereka juga dapat diproses hukum.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini