Ketua KPU RI Ancam Lapor Balik Pelapor Dugaan Kasus Asusila
By Shandi March
23 May 2024
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221
[caption id="attachment_3392" align="alignnone" width="618"] Ketua KPU RI ancam lapor balik pelapor dugaan kasus asusila. (Foto:IG@kpu_ri)[/caption]
LBJ - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengancam akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya terkait kasus dugaan asusila.
Hasyim merasa nama baik dan reputasinya sangat dirugikan atas pemberitaan kasus dugaan asusila di media yang disampaikan oleh pelapor.
Hasyim Asy’ari, mengungkapkan perasaannya yang merasa dirugikan terkait pelaporan dugaan kasus asusila yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Baca juga : Korban Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Tuntut Keadilan
Meskipun persidangan belum dimulai, pelaporan tersebut telah mengakibatkan dampak negatif baginya.
Hasyim menyampaikan, “Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa? Hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, artinya persidangannya belum ada. Pokok-pokok (aduan) itu atau tidak dijadikan bahan dalam persidangan (masih) belum nyata, tetapi sudah disampaikan pada publik,” katanya di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5), dikutip dari Antara.
Persidangan perdana kasus dugaan asusila dilakukan pada Rabu (22/5) dan berlangsung selama delapan jam lebih.
Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa dalam persidangan tersebut, ia telah memberikan jawaban dan membantah tuduhan yang dialamatkan padanya.
Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, "Ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah. Bukan karena sekadar saya mau membantah, (tetapi) karena memang faktanya tidak demikian."
Hasyim Asy’ari juga menyampaikan bahwa ia membuka peluang untuk melaporkan balik pihak yang melaporkannya terkait kasus dugaan asusila tersebut.
Baginya, menyebarkan informasi yang tidak benar harus bertanggung jawab secara hukum.
Hasyim merasa nama baik dan reputasinya sangat dirugikan atas pemberitaan di media yang disampaikan oleh pelapor.
Baca juga : Akhirnya Tiga Negara Eropa Akui Negara Palestina
Menurutnya apa yang disampaikan oleh pelapor di berbagai media, tidak sesuai fakta dan terbantahkan dalam persidangan.
"Tentu saja menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan juga ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya. Saya kira penting juga kemudian para pihak yang melakukan tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum," ungkapnya.
Meskipun menghadapi tantangan hukum yang serius, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, tetap mempertahankan diri dalam persidangan dugaan kasus asusila.***
LBJ - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengancam akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya terkait kasus dugaan asusila.
Hasyim merasa nama baik dan reputasinya sangat dirugikan atas pemberitaan kasus dugaan asusila di media yang disampaikan oleh pelapor.
Hasyim Asy’ari, mengungkapkan perasaannya yang merasa dirugikan terkait pelaporan dugaan kasus asusila yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Baca juga : Korban Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Tuntut Keadilan
Meskipun persidangan belum dimulai, pelaporan tersebut telah mengakibatkan dampak negatif baginya.
Hasyim menyampaikan, “Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa? Hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, artinya persidangannya belum ada. Pokok-pokok (aduan) itu atau tidak dijadikan bahan dalam persidangan (masih) belum nyata, tetapi sudah disampaikan pada publik,” katanya di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5), dikutip dari Antara.
Persidangan Perdana DKPP RI
Persidangan perdana kasus dugaan asusila dilakukan pada Rabu (22/5) dan berlangsung selama delapan jam lebih.
Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa dalam persidangan tersebut, ia telah memberikan jawaban dan membantah tuduhan yang dialamatkan padanya.
Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, "Ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah. Bukan karena sekadar saya mau membantah, (tetapi) karena memang faktanya tidak demikian."
Ancam Laporan Balik
Hasyim Asy’ari juga menyampaikan bahwa ia membuka peluang untuk melaporkan balik pihak yang melaporkannya terkait kasus dugaan asusila tersebut.
Baginya, menyebarkan informasi yang tidak benar harus bertanggung jawab secara hukum.
Hasyim merasa nama baik dan reputasinya sangat dirugikan atas pemberitaan di media yang disampaikan oleh pelapor.
Baca juga : Akhirnya Tiga Negara Eropa Akui Negara Palestina
Menurutnya apa yang disampaikan oleh pelapor di berbagai media, tidak sesuai fakta dan terbantahkan dalam persidangan.
"Tentu saja menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan juga ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya. Saya kira penting juga kemudian para pihak yang melakukan tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum," ungkapnya.
Meskipun menghadapi tantangan hukum yang serius, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, tetap mempertahankan diri dalam persidangan dugaan kasus asusila.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini