×
image

Wakil MPR Kritik Pilkada Langsung: Demokrasi Direduksi Amplop dan Sembako

  • image
  • By Shandi March

  • 30 Dec 2025

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menilai money politics dan politik dinasti merupakan masalah yang muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung. (X@eddy_soeparno)

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menilai money politics dan politik dinasti merupakan masalah yang muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung. (X@eddy_soeparno)


LBJ - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menilai usulan pilkada tidak langsung melalui DPRD sejalan dengan nilai dasar Pancasila dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan berbasis perwakilan memiliki landasan ideologis yang kuat dalam sistem demokrasi Indonesia.

Eddy menyampaikan pandangannya dengan merujuk langsung pada sila keempat Pancasila. Ia menilai konsep musyawarah dan perwakilan justru menjadi roh dari demokrasi Indonesia sejak awal dirumuskan para pendiri bangsa.

Menurutnya, perbedaan pendapat atas usulan ini merupakan hal wajar dalam negara demokrasi dan tetap memiliki jalur konstitusional untuk diuji.

Baca juga : Teror Politik di Bangladesh, Aktivis Mahasiswa dan Oposisi Jadi Target Pembunuhan

"Saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'," kata Eddy di kompleks parlemen, Senin (29/12).

Ia menambahkan, pihak yang menolak gagasan tersebut tetap dapat menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

"Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan," imbuhnya.

Berbekal pengalamannya selama satu dekade sebagai sekretaris jenderal partai politik, Eddy membeberkan sejumlah persoalan serius yang kerap muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung. Ia menilai praktik politik uang dan menguatnya politik dinasti menjadi dua masalah utama yang terus berulang dari satu daerah ke daerah lain.

Tak hanya itu, Eddy juga menyoroti tingginya tensi politik identitas yang muncul dalam kontestasi langsung. Menurutnya, kondisi tersebut sering kali memicu polarisasi di tengah masyarakat dan meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.

Baca juga :Mengenal Romo Mudji Sutrisno, Sahabat Yustinus Prastowo yang Berpulang di Usia 71 Tahun

"Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya ketika Pilkada itu dilaksanakan secara langsung," katanya.

Eddy meyakini bahwa pilkada melalui DPRD berpotensi meredam berbagai ekses negatif tersebut. Meski mengakui adanya pengurangan peran langsung pemilih, ia menilai praktik pilkada langsung selama ini justru kerap merugikan masyarakat.

"Karena masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun yang akan menjadi calon kepala daerahnya," kata dia.

Menurut Eddy, evaluasi terhadap sistem pilkada perlu dilakukan secara menyeluruh dan rasional, bukan semata-mata berbasis sentimen politik. Ia menekankan bahwa tujuan utama kajian tersebut adalah meningkatkan kualitas demokrasi dan menghasilkan pemimpin daerah yang lebih berintegritas.

"Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita," imbuh Eddy.

Baca juga :Polisi Dalami Pengusiran Nenek Elina oleh Ormas, Korban Ungkap Kronologi

Isu pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah Partai Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional beberapa waktu lalu.

Salah satu rekomendasinya adalah mendorong pilkada tidak langsung serta pembentukan koalisi permanen. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut usulan tersebut tetap mengedepankan prinsip kedaulatan rakyat.

"Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Bahlil di Rapimnas Golkar itu.

Selain Golkar, dukungan terhadap wacana ini juga datang dari Gerindra, PAN, dan PKB. Di sisi lain, PDIP dan Demokrat menyatakan penolakan tegas, PKS mengusulkan opsi alternatif, sementara NasDem belum menyampaikan sikap resmi.

Ke depan, DPR dijadwalkan mulai membahas RUU Pemilu pada 2026. Pembahasan tersebut akan mencakup UU Pilkada serta berbagai isu strategis lainnya, termasuk pemisahan pemilu nasional dan daerah sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

Delapan fraksi DPR dipastikan akan mengkaji ulang sistem pilkada dengan dinamika politik yang diperkirakan semakin tajam.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post