×
image

Kasus Dugaan Penipuan WO : Ayu Puspita Dijerat Dua Pasal

  • image
  • By Shandi March

  • 09 Dec 2025

Ayu Puspita pemilik wedding organizer (WO) dijerat dua pasal sekaligus: Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan. (IG@rizkytamay)

Ayu Puspita pemilik wedding organizer (WO) dijerat dua pasal sekaligus: Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan. (IG@rizkytamay)


LBJ — Polda Metro Jaya memastikan Ayu Puspita pemilik wedding organizer (WO) dijerat dua pasal sekaligus: Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

"(Dijerat) Pasal 372 dan 378 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/12).

Pernyataan itu menjadi penegas bahwa kasus ini berlanjut ke proses pidana setelah laporan dari puluhan korban mengalir ke kepolisian.

Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya—Ayu dan tersangka berinisial D—sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara tiga tersangka lainnya masih menunggu gelar perkara karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Jakut.

Baca juga : Polisi Bekuk Ayu Puspita, Pemilik WO Viral yang Tipu Banyak Calon Pengantin

“Tersangka A dan D ditahan di Jakut dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya. Untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” kata Budi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa total laporan korban mencapai 87 orang.

Menurutnya, investigasi masih berjalan untuk memastikan jumlah kerugian pasti. Namun, nilai kerugian disebut menembus angka ratusan juta.

“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa,” ujar Onkoseno, Senin (8/12).

Pada Minggu (7/12), sekitar 200 orang korban penipuan mendatangi kediaman Ayu di Jakarta Timur. Situasi memanas hingga jajaran kepolisian turun tangan melakukan mediasi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, membenarkan situasi tersebut. Ia mengatakan aparat langsung mengamankan lokasi dan membawa Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga : Suami Ayu Puspita Bantah Tahu Aliran Dana Penipuan WO

“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” kata Alfian.

Para korban kini menunggu kepastian pengembalian kerugian dan penyelesaian kasus secara tuntas.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post