×
image

KPK Panggil Kembali Budi Karya Sumadi, Skandal Korupsi DJKA Kemenhub Mengarah ke Top Manager

  • image
  • By Shandi March

  • 02 Dec 2025

KPKmemastikan akan memanggil kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Foto:IG@KPK)

KPKmemastikan akan memanggil kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Foto:IG@KPK)


LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemanggilan ini direncanakan setelah penanganan semua klaster kasus korupsi proyek jalur kereta api rampung. Aktor "top manager" menjadi fokus baru penyidik.

Setelah menangani klaster kasus di Semarang, Solo, hingga Lampegan Cianjur, kini KPK menabung perkara-perkara tersebut menuju penuntasan menyeluruh. Institusi antirasuah tersebut juga mengonfirmasi akan mendalami proyek di Sulawesi, yang menjadi bagian dari kasus besar DJKA ini.

Baca juga : Tangis Gubernur Aceh Pecah Saat Ceritakan Kampung yang Lenyap Disapu Banjir

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemanggilan Budi Karya Sumadi tidak hanya akan terjadi sekali, mengingat perannya terkait dengan beberapa perkara dalam lingkup DJKA.

"Ini kan yang Semarang selesai, Solo selesai, kemudian yang di daerah Lampegan, Cianjur, selesai. Ini sedang ditabung perkaranya, terus ditabung, termasuk sampai yang sekarang. Nanti juga di jalur yang tadi ditanyakan, di Sulawesi, kami akan tanyakan juga karena muaranya kan begini, sampai ke top manager-nya (pimpinan tertinggi)," ungkap Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Asep menambahkan, keputusan untuk menunda pemanggilan berkali-kali adalah strategi agar pemeriksaan berlangsung efektif.

"Jadi, seperti pernah saya sampaikan bahwa untuk di top manager ini terkait beberapa perkara sehingga kalau dipanggil secepatnya maka akan terus-terusan dipanggil," jelasnya.

Baca juga : Jakarta Siapkan Bantuan Susulan, Rano Karno Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sumatra yang Diterjang Bencana

Mengurai Benang Merah Korupsi DJKA

Kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub ini pertama kali terkuak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang KPK gelar pada 11 April 2023.

OTT tersebut menyasar Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (kini BTP Kelas I Semarang).

Hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan dan menahan total 17 tersangka perorangan serta menjerat dua korporasi sebagai tersangka.

Para tersangka ini berasal dari berbagai lapisan, mulai dari pimpinan perusahaan swasta kontraktor hingga pejabat eselon di Kemenhub.

KPK terus melakukan penyidikan intensif untuk membongkar tuntas skandal korupsi DJKA ini, memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat, terutama yang berada di pucuk pimpinan, mempertanggungjawabkan perbuatannya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post