×
image

Dianggap Tidak Etis, Anita Pemilik Tumbler Hilang di KRL Dipecat Perusahaan

  • image
  • By Shandi March

  • 28 Nov 2025

Perusahaan pialang asuransi PT Daidan Utama mengungkap alasan memecat Anita Dewi, pemilik tumbler Tuku yang hilang di KRL dan kasusnya viral. (Foto: Dok. PT KAI)

Perusahaan pialang asuransi PT Daidan Utama mengungkap alasan memecat Anita Dewi, pemilik tumbler Tuku yang hilang di KRL dan kasusnya viral. (Foto: Dok. PT KAI)


LBJ– Kasus hilangnya tumbler Tuku di Kereta Rel Listrik (KRL) yang memicu polemik pemecatan petugas KAI, Argi, kini berbalik arah dan justru menimpa sang pemilik tumbler. Perusahaan pialang asuransi PT Daidan Utama mengambil keputusan tegas dengan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap Anita Dewi, karyawan mereka yang memicu kegaduhan tersebut.

Manajemen Daidan Utama mengklaim telah melakukan proses investigasi mendalam terhadap kasus yang viral ini. Hasilnya, mereka menilai sikap Anita tidak selaras dengan standar etika dan nilai-nilai yang selama ini dianut perusahaan.

Dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram, perusahaan tersebut menegaskan pemecatan itu merupakan konsekuensi dari tindakan yang tidak mencerminkan citra perusahaan.

Baca juga : Efek Domino Kasus Tumbler, Anita Dituding Masih Punya Utang

“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” tulis manajemen Daidan Utama, Kamis (27/11).

Sebagai tindak lanjut, perusahaan secara resmi mengumumkan pemutusan kontrak kerja.

“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” tambah manajemen.

Daidan Utama juga menyampaikan keprihatinan mereka atas dampak luas yang ditimbulkan oleh curhatan Anita di media sosial, termasuk kabar pemecatan yang sempat menimpa petugas KAI. Pihak Daidan pun menyuarakan apresiasi terhadap gerakan solidaritas yang muncul di publik.

Baca juga :Heboh Tumbler Tuku Hilang, KAI Klarifikasi Nasib Petugas KRL

“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini,” pungkas Daidan Utama.

Isu ini juga menyeret nama suami Anita, Alvin Harris, yang bekerja di Roemah Koffie. Setelah didesak warganet, manajemen Roemah Koffie menyatakan sedang melakukan rekonsiliasi dan berkomunikasi dengan semua pihak yang dirugikan oleh kasus tersebut, menekankan bahwa langkah yang mereka ambil akan berlandaskan kebenaran dan kebaikan.

Polemik ini bermula dari unggahan Anita di Threads (@anitadwdl) mengenai tumbler Tuku miliknya yang hilang. Curhatan tersebut berujung pada pemecatan petugas KAI, Argi, yang merasa lalai meski membantah telah mencuri.

Kini, nasib Argi beruntung. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membantah telah memecat Argi dan memediasi pertemuan damai antara Argi dan Anita. Hasilnya, Argi dipastikan tidak kehilangan pekerjaan, namun Anita justru harus kehilangan pekerjaannya di perusahaan pialang tersebut.

Malam harinya, Anita dan Alvin muncul ke publik melalui video di Instagram. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Argi dan pihak-pihak lain yang terdampak.

“Kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua,” kata pasangan suami istri itu.

Anita, dengan wajah tertunduk lesu, mengakui ketidakbijaksanaannya.

“Kami sangat sadar menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai perasaan banyak orang di luar sana,” tutur Anita.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post