Terungkap Alasan Pelaku Pembunuhan Sopir Online Buang Mobil Korban di Gerbang Tol Sentul

By Shandi March
14 Nov 2025
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (42), meninggalkan mobil curian milik korban di sekitar Gerbang Tol Sentul Utara, Kabupaten Bogor. (Foto:Pixabay)
LBJ — Polisi mengungkap alasan dua pelaku pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (42), meninggalkan mobil curian milik korban di sekitar Gerbang Tol Sentul Utara, Kabupaten Bogor.
Penyidik memastikan para pelaku kabur karena kendaraan yang mereka rebut secara paksa tiba-tiba mogok di tengah pelarian.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan mobil Toyota Avanza Veloz itu tidak bisa melaju saat dibawa dari lokasi pembuangan jenazah menuju Ciamis.
"Mobil yang dibawa pelaku sempat mogok di sekitar gerbang Tol Sentul Utara, akhirnya disembunyikan di sebuah bengkel di Citeureup," kata Anggi, Kamis (13/11).
Baca juga : Polisi Hajar 2 Siswa SPN hingga Babak Belur, Video 26 Detik Gegerkan Publik
Perampokan Acak yang Berujung Pembunuhan
Penyidik menyimpulkan dua pelaku berinisial RS dan AH merencanakan aksi perampokan secara acak tanpa memetakan target.
Mereka memesan taksi online dari Depok menuju Bogor, kemudian menjerat leher korban menggunakan tali jemuran di tengah perjalanan.
Usai korban tidak bergerak, mulutnya dibekap dengan bed cover, lalu tangan dan kaki diikat menggunakan lakban.
Pelaku kemudian membuang jenazah Ujang di pinggir Jalan Tol Jagorawi KM 30+800, Putatnutug, Citeureup. Warga menemukan jasad tersebut pada Senin (10/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah mobil mogok, kedua pelaku meninggalkan tubuh korban di jalan tol lalu melarikan diri menggunakan angkutan umum menuju Ciamis.
Untuk menghilangkan jejak, mereka menjual ponsel dan barang-barang pribadi korban.
Baca juga : Hilang Sejak 5 November, Siswi SMA Tangerang Akhirnya Ditemukan Aparat di Cikini Jakpus
"Mereka merencanakan aksi perampokan secara random. Siapa pun yang mendapat order, bakal jadi korbannya,” ujar Anggi.
Dibekuk Saat Ritual di Makam Keramat
Setelah melakukan serangkaian scientific crime investigation, polisi mengidentifikasi korban sebagai warga Depok yang bekerja sebagai sopir taksi online. Upaya pengejaran membawa penyidik ke sebuah makam keramat di Ciamis, tempat kedua pelaku ditangkap.
"Saat ditangkap mereka sedang melakukan ritual, berharap mendapat pertolongan dari makhluk gaib," ujar Anggi.
Di hadapan penyidik, RS dan AH mengaku melakukan pembunuhan karena alasan ekonomi. Keduanya bekerja serabutan dan mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Faktor ekonomi yang melatarbelakangi mereka untuk mendapatkan uang secara instan," kata Anggi.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang perampokan yang menyebabkan kematian serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
