Polisi Hajar 2 Siswa SPN hingga Babak Belur, Video 26 Detik Gegerkan Publik

By Shandi March
14 Nov 2025
Dua siswa Sekolah Polisi Negara Polda Nusa Tenggara Timur berinisial KLK dan JSU terlihat dihajar secara brutal oleh seniornya, Bripda Torino Tobo Dara. (IG@flobamorata_repost)
LBJ — Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial KLK dan JSU terlihat dihajar secara brutal oleh seniornya, Bripda Torino Tobo Dara, dalam rekaman berdurasi 26 detik yang beredar luas sejak Jumat (14/11).
Dalam rekaman itu, Torino mengenakan kaus cokelat bertuliskan polisi, sementara dua korban tampak memakai seragam siswa SPN.
Sebelum aksi penganiayaan terjadi, Torino terdengar meminta rekannya “untuk merekam menggunakan ponsel”, lalu menghampiri korban yang sempat memohon agar tidak dipukuli. Permintaan itu tak digubris: Torino meninju wajah, menendang perut, dan memukul sekujur tubuh dua siswa hingga mereka tersungkur.
Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh persoalan sepele: rokok.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan anggota aktif Ditsamapta Polda NTT.
Baca juga : Viral Nikita Mirzani Live Jualan dari Penjara, Begini Penjelasan Ditjen PAS
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Henry, Jumat (14/11).
Henry mengatakan proses penegakan hukum berlangsung secara profesional dan transparan. Ia memastikan seluruh pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan kode etik Polri.
Polda NTT menyatakan keluarga KLK dan JSU memilih menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada institusi.
“Ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Henry.
Bidpropam Polda NTT juga sudah memeriksa kedua korban dan mengeluarkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) bagi Bripda Torino sebagai langkah disiplin awal.
Baca juga : Ammar Zoni Minta Dibebaskan dari Penjara, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Hukum
Henry menegaskan kasus ini menjadi penegasan kembali nilai pembinaan internal Polri.
“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri,” tuturnya.
Ia berharap insiden serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan kepolisian.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
