Tiga Pegawai TransJakarta Laporkan Atasan ke Polisi Usai Diduga Alami Pelecehan Seksual

By Shandi March
13 Nov 2025
Puluhan massa berunjuk rasa di kantor PT. TransJakarta, Jakarta Timur menuntut pengungkapan dugaan kasus pelecehan seksual di internal perusahaan BUMD tersebut, Rabu (12/11) siang. (X@RadioElshinta)
LBJ — Tiga pegawai PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya sejak Mei 2025 hingga kini masih mengalami trauma mendalam.
Meski berangsur pulih, kondisi psikologis mereka disebut masih labil, terutama ketika berhadapan atau sekadar melihat pelaku di lingkungan kerja.
“Korban saat ini berangsur pulih dari rasa trauma. Tapi bila melihat pelaku, trauma itu timbul lagi,” kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT TransJakarta, Indra Kurniawan, di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (13/11).
Indra menjelaskan, pascakejadian, ketiga korban berada dalam kondisi mental yang sangat terguncang. Ia menggambarkan bagaimana korban mengalami ketakutan hebat ketika pertama kali melapor ke serikat pekerja.
Baca juga : Polisi dan Komdigi Blokir Situs Inspirasi Ledakan SMAN 72, Laptop Pelaku Disita
“Waktu melapor ke kami, kondisi korban sangat tidak stabil. Saat menceritakan kejadian, tubuhnya sampai bergetar dan menangis,” ujarnya.
Serikat pekerja kemudian membawa ketiga korban ke RS Islam Jakarta Sukapura, Jakarta Utara, guna menjalani pendampingan psikologis dan untuk membantu proses pemulihan.
Pendampingan ini, kata Indra, penting untuk memulihkan kepercayaan diri, rasa aman, dan stabilitas emosional agar korban bisa kembali bekerja dengan tenang.
Setelah beberapa bulan menunggu penanganan internal, ketiga korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Mereka resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke kepolisian pada Rabu (12/11), setelah pertemuan yang difasilitasi di Kantor TransJakarta.
Langkah ini diambil karena serikat pekerja menilai proses penanganan internal perusahaan tidak memberikan keadilan yang memadai bagi korban.
Baca juga :Kontroversi Video Cium Anak, Siapa Sebenarnya Gus Elham Yahya dari Kediri?
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak bersepakat bahwa kasus harus ditangani aparat penegak hukum agar tidak ada keberpihakan.
Dari keterangan serikat pekerja, salah satu korban bekerja di satuan tugas Transcare, yakni layanan antar-jemput bagi penyandang disabilitas.
Dua korban lainnya bertugas di bidang layanan wisata TransJakarta, yang mengelola pelayanan bus wisata di wilayah DKI Jakarta.
Sementara itu, dua terduga pelaku diketahui menjabat sebagai koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit kerja yang sama.
Serikat pekerja berharap pihak perusahaan dan kepolisian memberikan perlindungan maksimal bagi korban agar tidak mengalami tekanan tambahan. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
