Lolos dari Penjara, Onad Diputuskan Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan

By Shandi March
04 Nov 2025
Onadio Leonardo alias Onad diputuskan menjalani proses rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan. (IG@Onadio Leonardo_official)
LBJ – Artis Onadio Leonardo alias Onad diputuskan menjalani proses rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa Onad akan direhabilitasi sesuai permohonan keluarga.
"OL direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti Rehab Ultra di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Kombes Budi Hermanto, Selasa (4/11).
Baca juga : Onadio Leonardo dan Beby Prisillia Terjerat Narkoba: Dari Pesawat, Pesta, Hingga Keciduk Polisi
Polisi meringkus Onad bersama istrinya, Beby Prisillia, di kediaman mereka yang berlokasi di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi lebih dulu menangkap KR, yang diketahui sebagai pemasok narkoba kepada Onad.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, hingga tiga ponsel.
Hasil tes urine menunjukkan, Onad dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Sementara Beby Prisillia dinyatakan negatif narkoba dan telah dipulangkan.
Baca juga : Artis Onadio Leonardo Diperiksa Intensif Pasca Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Status Korban dan Motif Penggunaan
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyebutkan motif Onad menggunakan barang haram tersebut adalah karena adanya masalah pribadi. Saat ini, Onad masih berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
"Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika," kata Kombes Budi Hermanto pada Senin (3/11). Ia menambahkan, Onad masuk dalam klaster pengguna.
Onad akan segera dirujuk untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di Panti Rehab Ultra, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Proses rehabilitasi direncanakan berjalan selama tiga bulan ke depan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
