×
image

Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Sanksi Denda Berat, dan Hukum Importir Pakaian Bekas Ilegal

  • image
  • By Shandi March

  • 22 Oct 2025

Purbaya Yudhi Sadewa bakal hukum importir pakaian dan tas bekas ilegal. (IG@purbaya.yudhisadewaa)

Purbaya Yudhi Sadewa bakal hukum importir pakaian dan tas bekas ilegal. ([email protected])


LBJ – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan baru dalam menindak importir pakaian dan tas bekas (dikenal sebagai balpres) ilegal. Menkeu Purbaya menyatakan, pemerintah akan menerapkan sanksi berupa denda kepada importir ilegal. Kebijakan ini mengubah strategi penindakan yang selama ini dinilai merugikan negara.

Menkeu Purbaya menilai penindakan importir ilegal yang selama ini hanya berujung pada pemusnahan barang dan pemenjaraan pelaku tidak memberikan keuntungan finansial bagi kas negara.

"Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, mengutip dari Antara.

Baca juga : Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Akan Ada Penangkapan Mafia Besar di Bea Cukai dan Pajak

Purbaya menegaskan, pihaknya kini sedang mencari cara agar penindakan aktivitas impor ilegal tersebut dapat memberikan keuntungan signifikan bagi negara. Langkah penindakan tersebut tidak hanya berhenti pada denda, tetapi juga mencakup tindakan tegas lainnya.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi daftar "pemain" yang terlibat dalam aktivitas impor balpres ilegal. Ia memastikan akan memblokir para pemain tersebut agar mereka tidak lagi dapat mengakses aktivitas impor di masa mendatang.

Siapa pihak yang menjadi target sanksi ini? Mereka adalah para importir ilegal yang memasukkan pakaian dan tas bekas ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sah.

Hidupkan UMKM Lokal

Menkeu Purbaya menekankan bahwa kebijakan penindakan tegas ini bertujuan utama untuk membangkitkan kembali sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) legal. Khususnya, ia berfokus pada produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Baca juga : Efek Purbaya Yudhi Sadewa, Warung Ayam Penyet di Pinggir Jalan Mendadak Ramai Pembeli Usai Dikunjungi

Purbaya menjamin rencana ini tidak akan merugikan pedagang pasar tradisional, seperti Pasar Senen, yang selama ini bergantung pada barang bekas impor. Menurutnya, setelah barang ilegal diberantas, dagangan di pasar akan didominasi oleh produk-produk dalam negeri.

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Setelah melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pagi ini, Purbaya juga mengumumkan rencana jangka panjang untuk memperkuat pengawasan.

Apa yang akan dilakukan? Purbaya akan menyiapkan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang memanfaatkan teknologi akal imitasi (AI).

Sistem AI ini berfungsi mengintegrasikan data-data instansi di bawah naungannya, termasuk DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Melalui integrasi data ini, Menkeu Purbaya menargetkan sistem pengawasan dapat memonitor dan memberantas praktik ilegal secara efektif dan modern.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post