×
image

Sinta Nuriyah Wahid dan Tokoh GNB Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk

  • image
  • By Shandi March

  • 24 Sep 2025

Istri Gus Dur dan Tokoh GNB Siap Jadi Penjamin Delpedro Dkk. (X@LBH_Jakarta)

Istri Gus Dur dan Tokoh GNB Siap Jadi Penjamin Delpedro Dkk. (X@LBH_Jakarta)


LBJ – Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, bersama para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan kesediaan menjadi penjamin penangguhan penahanan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan GNB ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9).

Tokoh GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan komitmen mereka untuk mendukung upaya penangguhan penahanan.

“Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” kata Lukman kepada wartawan.

Lukman menambahkan bahwa GNB tidak akan ikut campur dalam proses hukum Delpedro dan kawan-kawan.

Baca juga : Prabowo Subianto Disambut Tepuk Tangan Meriah Usai Serukan Kemerdekaan Palestina di KTT PBB

“Kami dari Gerakan Nurani Bangsa tidak ingin memasuki wilayah proses hukumnya. Jadi biarlah itu ditindaklanjuti oleh para pihak, pengacaranya dan seterusnya,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya, Lukman menekankan pentingnya penghormatan hak asasi manusia.

“Hanya kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, GNB juga mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar para aktivis yang ditahan segera dibebaskan.

“Yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” jelas Lukman.

Baca juga : Imbas Skandal Asmara, Irjen Krishna Murti Digeser dari Jabatan Kadivhubinter Polri

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengelola akun media sosial hingga koordinator lapangan.

Kehadiran Sinta Nuriyah Wahid sebagai penjamin menegaskan dukungan moral terhadap kebebasan berekspresi yang tetap menghormati proses hukum.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post