Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing
By Shandi March
08 Sep 2025
.png)
Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil musisi Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi soal unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing milik anggota DPR RI Uya Kuya. (X@8iji8)
LBJ – Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil musisi Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi soal unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing milik anggota DPR RI Uya Kuya.
"Kita melayangkan surat panggilan hari ini. Jadi panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi saja, betul tidak punya Uya Kuya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Senin (8/9).
Polisi menilai klarifikasi dari Sherina sangat penting karena informasi yang beredar menyebut kucing tersebut adalah milik Uya Kuya, yang diduga ikut dijarah saat peristiwa penjarahan rumahnya beberapa waktu lalu.
"Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu," tegas Alfian.
Baca juga : Diduga Korban Kekerasan, Wartawan Media Online di Medan Tewas Tragis
Ia menambahkan, kepastian informasi itu hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.
"Karena itu informasinya kucing Uya Kuya, betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," ucapnya.
Sebelumnya, Sherina membagikan kabar soal penyelamatan seekor kucing bernama Lili yang diduga milik Uya Kuya.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster," tulis Sherina.
Ia juga menggambarkan kondisi hewan tersebut. "Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjut Sherina.
Baca juga : Uya Kuya Bersyukur Enam Kucingnya Pulang, Warga dan Sherina Munaf Ikut Bantu
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya sudah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada 30 Agustus 2025.
Para tersangka disebut memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga pelaku penjarahan dan penyerangan petugas.
Dengan langkah pemanggilan Sherina ini, polisi berharap bisa memastikan apakah kucing yang diselamatkan benar milik Uya Kuya dan berkaitan dengan kasus penjarahan tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini