Fraksi Nonaktifkan, Tapi DPR Tetap Bayar Gaji Sahroni, Uya Kuya, dan Tiga Anggota Lain
By Shandi March
01 Sep 2025
.png)
DPR Tetap Bayar Gaji Ahmad Sahroni meski sudah dinonaktifkan oleh fraksinya. (X@ukhty_onya)
LBJ – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa lima anggota dewan yang dinonaktifkan oleh fraksinya tetap menerima hak sebagai wakil rakyat.
“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9).
Sejumlah anggota DPR diketahui dinonaktifkan buntut kontroversi pernyataan maupun sikap mereka yang menuai kritik masyarakat. Mereka adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Uya Kuya (PAN), dan Eko Patrio (PAN).
Baca juga : Pernyataan Kontroversial Ahmad Sahroni Berujung Rumah Dirusak dan Dijarah
Namun, Said menegaskan bahwa langkah fraksi tersebut tidak memengaruhi hak keuangan kelima anggota DPR.
“Baik Tatib maupun Undang-undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut,” katanya.
Kelima anggota DPR itu dinilai melakukan tindakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Sahroni, misalnya, pernah melontarkan pernyataan kontroversial bahwa “orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia.”
Baca juga : Video Viral Diduga Staf DPR Asik Makan Mie saat Pantau Aksi Demo Video
Adapun Adies Kadir dan Nafa Urbach dikritik karena membela tunjangan rumah DPR. Sementara Uya Kuya dan Eko Patrio dinilai tidak sensitif usai berjoget di tengah gelombang aksi unjuk rasa masyarakat.
Meski fraksi telah memberi sanksi politik dengan status nonaktif, secara hukum DPR tidak mengenal istilah tersebut. Said menegaskan, selama mereka masih tercatat sebagai anggota DPR, gaji dan tunjangan tetap diberikan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini