×
image

Silfester Matituna Divonis 1,5 Tahun Tapi Masih Bebas, Umar Hasibuan: Gentle Man Dong!

  • image
  • By Shandi March

  • 06 Aug 2025

Silfester Matutina ternyata telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK). (YouTube ILC)

Silfester Matutina ternyata telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK). (YouTube ILC)


LBJ – Silfester Matituna ternyata telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK), dan masih bebas melenggang tanpa eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski sudah ada vonis hukum, Silfester terlihat masih wara-wiri di media. Bahkan, saat ditanya soal potensi pemanggilan oleh Kejari Jaksel, ia mengaku siap dan tidak keberatan.

"Nggak ada masalah. Intinya saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," ucapnya, dikutip dari Antara.

Baca juga : Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri Baru, Ini Profil Lengkapnya

Namun, respons publik justru mencuat setelah tokoh publik Umar Hasibuan turut angkat bicara melalui akun media sosialnya. Umar menyindir keras sikap Silfester yang tampak santai walau status hukum sudah jelas.

"Halo Silfester, dicari tuh sama kejaksaan. Ditunggu kedatangannya di Kejari Jaksel, kan kamu bilang nggak masalah," sindir Umar.

Ia pun menantang Silfester untuk bersikap kesatria dan menghadapi kenyataan hukum.

"Datang donk ke Kejari Jaksel. Gentle man donk, bro," tambah Umar dalam cuitannya.

Baca juga : WNI Diduga Tewas karena Serangan Jantung Usai Tinju Polisi di Penjara Malaysia

Silfester Matituna dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara atas kasus dugaan fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Putusan itu telah diketok oleh pengadilan, namun eksekusi terhadapnya belum kunjung dilakukan.

Kejanggalan muncul lantaran hingga awal Agustus 2025, Silfester masih aktif tampil di berbagai acara publik, termasuk layar televisi. Hal ini menuai kritik tajam dari masyarakat dan aktivis hukum.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post