×
image

Demi Keselamatan Warga, KAI Jakarta Tutup 32 Perlintasan Liar

  • image
  • By Shandi March

  • 26 Jul 2025

Ilustrasi. Demi Keselamatan Warga, KAI Jakarta Tutup 32 Perlintasan Liar. (Foto: Freepik)

Ilustrasi. Demi Keselamatan Warga, KAI Jakarta Tutup 32 Perlintasan Liar. (Foto: Freepik)


LBJ– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menutup 32 perlintasan liar sepanjang Januari hingga Juli 2025 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar.

Penutupan terbaru terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, di KM 36+1/2 antara Stasiun Cibadak dan Parungkuda, lintas Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kampung Pengadegan RT 17 RW 08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, merinci bahwa penutupan dilakukan secara bertahap: tiga titik pada Januari, dua titik pada Februari, dua titik pada Maret, 11 titik pada April, delapan titik pada Mei, empat titik pada Juni, dan dua titik hingga 25 Juli.

Baca juga : Kereta Cepat Whoosh Telat 40 Menit Gegara Tabrak Biawak di Jalur Padalarang-Karawang

“KAI terbuka untuk berdialog dengan warga dalam mencari solusi akses yang lebih aman dan legal,” kata Ixfan di Jakarta, Jumat (25/7).

Perlintasan liar di lintas Bogor-Sukabumi, seperti di Kampung Pengadegan, rawan menyebabkan kecelakaan antara kereta api, kendaraan, dan pejalan kaki. Tim internal KAI Daop 1 Jakarta, yang terdiri dari bagian jalan rel dan pengamanan, bekerja sama dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk menutup perlintasan tersebut. Penutupan ini melibatkan pemasangan pagar, palang, dan papan peringatan untuk mencegah akses ilegal ke rel.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengamanatkan peningkatan keselamatan transportasi kereta api.

Selain itu, KAI mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan poin 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan tertib.

Baca juga : Terekam Kamera CCTV, Pencuri Bantal di Kereta Whoosh Akhirnya Diciduk Polisi

Dampak dan Upaya Berkelanjutan

Penutupan 32 perlintasan liar ini merupakan bagian dari program nasional KAI untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api.

Data KAI Daop 1 Jakarta mencatat bahwa perlintasan liar sering menjadi penyebab tabrakan fatal, seperti yang terjadi di beberapa wilayah sebelumnya. Dengan menutup akses ilegal, KAI berupaya melindungi nyawa warga dan memastikan kelancaran operasional kereta api.

KAI Jakarta terus memetakan perlintasan liar lainnya untuk pengawasan dan penutupan lebih lanjut. Perusahaan juga mengajak masyarakat berpartisipasi dengan tidak membuat atau menggunakan perlintasan liar.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post