Diduga Dibunuh Atasan, Kasus Brigadir Nurhadi Disamakan dengan Tragedi Sambo
By Shandi March
20 Jun 2025

Diduga Dibunuh Atasan, Kasus Brigadir Nurhadi Disamakan dengan Tragedi Sambo. (Foto:Freepik)
LBJ - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polri, kembali menjadi sorotan publik. Ia ditemukan tewas mengenaskan di sebuah vila privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu, 16 April 2025.
Dugaan tak main-main mengarah pada dua atasannya yang malam itu berada di lokasi yang sama: Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra. Warganet menyebut peristiwa ini sebagai “Sambo versi lite”, mengacu pada kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Sambo versi lite, atasan bunuh bawahan," tulis akun @heraloebss di platform X pada 20 Juni 2025.
Brigadir Muhammad Nurhadi dikabarkan tewas saat tengah menginap bersama dua atasannya. Ia ditemukan dalam kondisi mengambang di kolam renang vila. Namun kejanggalan langsung tercium dari keterangan tempat kejadian.
Baca juga : Sidang Gugatan Lisa Mariana Memanas: Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Biologis Anak, Bukan Ridwan Kamil
Dengan tinggi badan Nurhadi 160 cm dan kedalaman kolam hanya 120 cm, mustahil ia tenggelam begitu saja—apalagi tanpa ada upaya menyelamatkan diri.
Fakta lain yang tak kalah mengerikan, pada tubuh korban ditemukan bekas luka yang diduga akibat penganiayaan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Nurhadi meninggal bukan karena kecelakaan, melainkan karena pembunuhan.
Dua nama mencuat sebagai figur sentral dalam tragedi ini: Kompol Yogi dan Ipda Haris, yang disebut berada di vila bersama korban. Keduanya langsung dikenakan sanksi internal berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak 27 Mei 2025.
Baca juga : Ojek Online di Jakbar Dapat Order Antar Biskuit, Ternyata Isinya Sabu
Hingga berita ini diturunkan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi dengan unsur penganiayaan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini