Trump Setop Hibah Rp 984 Miliar untuk Harvard, Dituduh Gagal Atasi Antisemitisme
By Cecep Mahmud
20 May 2025

Kampus Universitas Harvard. (foto X/Harvard University)
LBJ - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan penghentian hibah federal sebesar US$ 60 juta (sekitar Rp 984 miliar) untuk Universitas Harvard. Keputusan ini didasari tuduhan bahwa Harvard gagal mengatasi pelecehan antisemitisme dan diskriminasi etnis di kampusnya.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) melalui media sosial X pada Senin (19/5) waktu setempat, seperti dilansir Reuters pada Selasa (20/5/2025).
"Karena Universitas Harvard terus gagal mengatasi pelecehan antisemitisme dan diskriminasi ras, HHS menghentikan beberapa pemberian hibah multi-tahun... selama durasi penuhnya," kata HHS dalam pernyataannya.
Baca juga: India Tangkap 11 Warganya, Diduga Mata-mata Pakistan di Tengah Konflik Kashmir
Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintahan Trump telah membekukan atau mengakhiri hibah dan kontrak federal untuk Universitas Harvard yang nilainya mencapai hampir US$ 3 miliar (sekitar Rp 49,2 triliun).
Sejak kembali menjabat pada Januari lalu, Trump berupaya menggunakan dana penelitian federal untuk merombak dunia akademis AS. Ia menilai dunia akademis telah dicengkeram oleh ideologi anti-Amerika, Marxis, dan "kiri radikal."
Pemerintahan Trump menuduh Harvard terus mempertimbangkan etnisitas saat meninjau permohonan mahasiswa. Selain itu, Harvard juga dituding membiarkan diskriminasi terhadap orang Yahudi akibat gerakan protes pro-Palestina yang marak di berbagai kampus AS tahun lalu. Universitas Columbia di New York juga menjadi target tuduhan antisemitisme serupa dengan Harvard.
Hingga berita ini diturunkan, Universitas Harvard belum memberikan tanggapan langsung atas langkah terbaru pemerintah Trump tersebut. Namun, sebelumnya Harvard, yang berkantor pusat di Cambridge, Massachusetts, menyatakan mereka "tidak dapat menanggung seluruh biaya" hibah yang dibekukan. Mereka juga menyebutkan bahwa mereka bekerja sama dengan para peneliti untuk membantu menemukan pendanaan alternatif.
Baca juga: Serangan Israel Tewaskan 44 Orang di Gaza, Mayoritas Anak dan Wanita
Harvard juga telah menggugat pemerintahan Trump terkait keputusan pemotongan hibah tersebut. Awal bulan ini, Harvard mencapai penyelesaian atas gugatan hukum tingkat tinggi yang diajukan seorang mahasiswa Yahudi Ortodoks. Gugatan tersebut menuduh universitas tertua di AS itu mengabaikan antisemitisme di kampusnya.
Penyelesaian itu tercapai empat bulan setelah Harvard menjanjikan perlindungan tambahan bagi para mahasiswa Yahudi. Hal ini juga bersamaan dengan penyelesaian dua gugatan hukum lainnya yang menuduh universitas bergengsi itu merupakan sarang antisemitisme.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini