×
image

Sengketa Lahan Sejak 2015, Rumah Aktor Atalarik Syach Akhirnya Digusur

  • image
  • By Shandi March

  • 16 May 2025

Rumah Atalarik Syach digusur karena sengketa tanah. (instagram@ariksyach)

Rumah Atalarik Syach digusur karena sengketa tanah. (instagram@ariksyach)


LBJ - Kisah pilu menghampiri aktor Atalarik Syach. Rumah yang ia bangun di kawasan Cibinong, Bogor, kini rata dengan tanah akibat sengketa lahan yang berlarut-larut sejak tahun 2015.

Awal mula permasalahan ini terjadi ketika seorang bernama Dede Tasno melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, menyeret nama Atalarik Syach dan beberapa pihak lainnya.

Atalarik sendiri mengaku membeli tanah tersebut dari PT Sapta Usaha Gemilang Indah pada tahun 2000. Sejak saat itu, ia berupaya melengkapi berbagai dokumen legalitas tanah. Namun, dalam proses pengurusan tersebut, sebuah dokumen penting yang merupakan surat pelepasan hak hilang, terlebih saat itu belum ada notaris yang membantu prosesnya.

Baca juga : Terseret Polemik Ijazah, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Kasmudjo

Dokumen inilah yang menjadi krusial dalam perkara sengketa tersebut. Meskipun demikian, Atalarik mempercayakan proses pengurusan kepada pegawai kelurahan dan kecamatan setempat, yang kini juga ikut menjadi pihak tergugat.

Pada tahun 2015, Dede Tasno mengajukan permohonan eksekusi ke PN Cibinong, merasa telah mengeluarkan biaya untuk pengelolaan lahan yang kini ditempati rumah Atalarik.

Atalarik menyayangkan kemunculan Dede Tasno yang dianggapnya terlambat, yakni baru pada tahun 2015. Padahal, jauh sebelum itu, ia telah berupaya mengurus Akta Jual Beli (AJB) tanah tersebut.

"Atalarik pun menyayangkan kemunculan Dede Tasno yang dinilai terlalu terlambat, yakni pada 2015. Padahal dirinya sudah berusaha mengurus AJB jauh sebelumnya," demikian kutipan dari berita tersebut.

Baca juga :Polda Metro Jaya Selidiki Grup Facebook Fantasi Sedarah Terkait Dugaan Inses

Upaya hukum Atalarik untuk mempertahankan rumahnya pun kandas. Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan untuk menahan eksekusi ditolak oleh pengadilan. Alhasil, rumah yang telah berdiri selama bertahun-tahun itu harus digusur.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post