×
image

Asuransi MBG Dinilai Pemborosan Fiskal, Redundan dengan BPJS

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 13 May 2025

Rencana pemberian asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. (foto X)

Rencana pemberian asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. (foto X)


LBJ - Rencana pemberian asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Iskandar, menilai langkah ini berpotensi memboroskan anggaran negara.

"Yang pasti ini akan implikasinya pada pemborosan fiskal ya, karena terjadi penghamburan program perlindungan sosial yang sebetulnya alokasinya itu, idealnya itu diterima langsung oleh penerima manfaat," jelas Media Wahyudi, Selasa (13/5/2025).

Wahyudi menilai program asuransi ini menguntungkan industri asuransi yang sedang lesu.

"Saya kira ini hanya akal-akalan saja dari pemerintah untuk menopang industri asuransi BUMN maupun swasta," katanya.

Menurutnya, asuransi MBG membuat dana pemerintah dialihkan ke pihak ketiga, yaitu industri asuransi.

Baca juga: Asuransi Karyawan SPPG dan Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

"Ini membuka potensi dana negara disalurkan untuk pihak ketiga, khususnya untuk asuransi ya, yang saat ini tengah lesu karena penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat," lanjutnya.

Wahyudi juga menyoroti redundansi asuransi MBG dengan jaminan sosial yang sudah ada.

"Ini sudah pasti redundant dengan asuransi-asuransi pemerintah lainnya ya, seperti BPJS," ujarnya.

Ia mempertanyakan logika pemberian asuransi kepada semua penerima manfaat, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wahyudi juga menyoroti kompleksitas administrasi asuransi.

"Ini belum termasuk persoalan administrasi lainnya ya, soal asuransi ini. Karena perlu proses administrasi yang jelas, mulai dari verifikasi, pembayaran premi, dan ini lagi-lagi membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit," jelasnya.

Wahyudi menegaskan bahwa program asuransi MBG tidak efisien dan membuang anggaran negara.

"Pemerintah sudah pasti buang-buang anggaran yang seharusnya kalau seandainya diberikan langsung ke semua penerima, penerima akan menerima manfaat jauh lebih banyak dari program dan rencana yang asuransi ini sangat-sangat tidak efisien," tegasnya.

Baca juga: Penyebab Ratusan Siswa di Bogor Keracunan Makanan Bergizi Terungkap

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memberikan asuransi kepada karyawan SPPG dan penerima manfaat. BGN telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Premi asuransi untuk karyawan SPPG adalah Rp 16.000 per orang per bulan. Premi untuk penerima manfaat masih dalam pembahasan.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, juga mengkritik rencana ini.

"Kan sudah ada BPJS. Koordinasikan saja dengan BPJS Kesehatan. Ngapain buang-buang duit anggaran negara lagi?" ujarnya, Senin (12/5/2025).

Irma berpendapat, BGN sebaiknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia menilai asuransi MBG berlebihan.

"Kecuali jika, mohon maaf, ada kejadian yang fatal, BGN wajib beri santunan. Tapi kalau asuransi menurut saya berlebihan," kata Irma.

Irma menyarankan agar korban masalah makanan basi dirawat dengan jaminan BPJS.

"Kan di daerah-daerah sekarang pemda juga sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan? Nah jika ada orang tua anak yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, jika mampu wajibkan saja ikut BPJS. Jika tidak mampu berikan kartu PBI," tegasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post