×
image

Polisi Ungkap Motif Pria Bakar Bocah di Tangerang: Hilangkan Bukti Pembunuhan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 02 May 2025

Heri membakar korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dilakukannya. (tangkap layar X)

Heri membakar korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dilakukannya. (tangkap layar X)


LBJ - Polisi berhasil mengungkap motif Heri Budiman (38) dalam kasus pembakaran balita yang merupakan anak dari kekasihnya di sebuah kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa Heri membakar korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dilakukannya.

"Kemudian (tersangka) menumpuk (korban) dengan pakaian yang ada dalam kamar, lalu membakar mayatnya dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan," kata Kombes Wira Satya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025) malam. Heri mengaku melakukan tindakan keji itu karena merasa kesal saat korban menangis dan meminta dibuatkan susu pada malam hari.

Baca juga: Tragis, Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan

Awalnya, Heri membawa korban ke kamar mandi dan mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air selama kurang lebih dua hingga tiga menit. Akibatnya, korban muntah dan mengeluarkan feses.

Setelah itu, Heri mengambil sikat kloset dan menggosokkannya ke bokong korban hingga menyebabkan luka. Heri kembali menenggelamkan kepala korban sebanyak dua kali hingga akhirnya balita malang tersebut tidak sadarkan diri.

Heri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan berbagai pasal berlapis, termasuk Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Atas perbuatannya yang sadis, Heri terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, hasil autopsi juga menunjukkan adanya luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban. Luka tersebut diduga kuat berasal dari cengkeraman tangan tersangka saat melakukan penganiayaan.

Baca juga: Hasil Autopsi Bocah Terbakar di Tangerang Ungkap Luka di Leher dan Anus

"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, pada Selasa (29/4/2025).

Hasil pemeriksaan forensik RSUD Kabupaten Tangerang juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh bagian tubuh korban mengalami luka bakar.

"Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar," jelas Kombes Zain.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post