×
image

MUI Jabar: Vasektomi Haram, Tanggapi Rencana Dedi Mulyadi

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 02 May 2025

Dedi Mulyadi, melontarkan rencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial. (tangkap layar Yt KDM)

Dedi Mulyadi, melontarkan rencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial. (tangkap layar Yt KDM)


LBJ - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa sterilisasi pria atau vasektomi tidak diperbolehkan dalam pandangan Islam. Hal ini dikarenakan vasektomi dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.

"Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," kata Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/5/2025). 

Rahmat menjelaskan, vasektomi dapat diizinkan dalam kondisi tertentu. Misalnya, untuk menghindari risiko kesehatan serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucapnya.

Baca juga: Menag Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji 2025, Persiapan di Tanah Suci Rampung

Pernyataan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan rencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial. Hal ini berlaku untuk beasiswa hingga bantuan lainnya.

Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos diperbolehkan, tetapi harus memenuhi syarat tertentu. Khususnya untuk vasektomi.

"Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tetapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan," tuturnya. 

Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB tersebut dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi.

Baca juga: Pemerintah Intensif Rumuskan Kebijakan Mitigasi PHK Komprehensif

Dedi mengungkapkan temuannya bahwa keluarga prasejahtera seringkali memiliki banyak anak. Sementara, kebutuhan keluarga tersebut tidak tercukupi.

"Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak," ucap Dedi. 

Dedi memberikan contoh kasus yang ia temui di lapangan. Ia menceritakan tentang sebuah keluarga yang memiliki 10 anak dan sang ibu sedang hamil anak ke-11.

"Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun," lanjutnya.

"Akhirnya, saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata, sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11," ucap Dedi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post