Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Solo
By Cecep Mahmud
24 Apr 2025

Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, akan menggelar sidang perdana dugaan ijazah palsu Jokowi. (tangkap layar X/
LBJ - Sidang perdana gugatan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (24/4/2025). Perkara dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt ini dijadwalkan berlangsung di Ruang Kusuma Admaja.
Dalam gugatan ini, Jokowi tidak sendirian. Ia turut digugat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Adapun pihak penggugat adalah Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok "Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" (TIPU UGM).
Menjelang sidang, Kepala SMA Negeri 6 Surakarta, Munarso, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadapi gugatan tersebut. Mereka siap menghadirkan berbagai dokumen pendukung yang membuktikan keabsahan ijazah Presiden Jokowi saat bersekolah di institusi tersebut.
"Kami siap, dengan berbagai data yang ada untuk mendukung keberadaan ijazahnya Pak Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta kami sampaikan dan bukti fisik mungkin di lain waktu bisa kami bawa kalau misalnya diminta dari pengadilan," jelas Munarso di PN Solo, Kamis.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Keganjilan Hukum di Kasus Ijazah Jokowi
Munarso juga menjelaskan sejarah berdirinya SMA Negeri 6 Surakarta. Sekolah tersebut awalnya berdiri pada tahun 1975 dengan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) Nomor 40 Surakarta.
"Karena baru kan bisa tidak langsung untuk menjadi sebuah nama sekolah. Tapi masyarakat sudah menganggap ini kelanjutan dari SMA 5 berarti SMA Negeri 6. Hanya secara formal belum ada. Sehingga tahun 1975 itu sudah ada surat pendirian namanya SMPP, persiapan," paparnya.
Perubahan nama secara resmi menjadi SMA Negeri 6 Surakarta terjadi pada 09 Agustus 1985. Namun, pada tahun 1979, Kantor Wilayah Pendidikan Jawa Tengah telah mengeluarkan surat yang menyatakan SMPP beralih nama bersamaan dengan sekolah lain di Rembang dan Wonosobo.
"Pak Jokowi itu kan masuk tahun 1977 dan lulus tahun 1980. Berarti pada saat beliau lulus sudah bernama SMA Negeri 6. Karena baru transisi mungkin masih dikenal juga nama SMPP sehingga stempelnya masih SMP dalam kurung SMA Negeri 6," ujar Munarso.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini