×
image

Dicopot Usai Bela Anggota Nonton Wanita Dikeroyok Debt Collector, Kompol Syafnil Jadi Sorotan Publik

  • image
  • By Shandi March

  • 22 Apr 2025

Kompol Syafnil (kiri) dicopot gara-gara empat anggotanya nonton wanita dikeroyok. (Foto: Kolase Dok. Polsek Bukit Raya)

Kompol Syafnil (kiri) dicopot gara-gara empat anggotanya nonton wanita dikeroyok. (Foto: Kolase Dok. Polsek Bukit Raya)


LBJ – Polda Riau resmi mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukitraya. Ia dinilai tidak menunjukkan kepemimpinan yang tegas saat seorang wanita dianiaya kelompok debt collector tepat di depan kantornya.

Insiden memalukan itu terjadi pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 00.30 WIB, ketika Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan di halaman Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru. Alih-alih diselamatkan, korban justru hanya ditonton oleh beberapa anggota polisi yang berjaga saat itu.

Kompol Syafnil yang semula mencoba membela anak buahnya kini harus menerima sanksi pencopotan dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan pada Senin (21/4).

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," ujar Irjen Herry kepada wartawan.

Baca juga : Debt Collector Keroyok Wanita di Halaman Polsek Bukitraya, 4 Pelaku Ditangkap Polda Riau

Respons Kompol Syafnil atas insiden tersebut justru menambah bara di tengah kemarahan publik. Ia berdalih bahwa anggotanya tidak bisa berbuat banyak karena kondisi kesehatan.

"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," katanya.

Namun, pengakuan itu malah menuai cibiran. Publik mempertanyakan bagaimana bisa kantor polisi justru menjadi tempat seorang warga dianiaya tanpa perlindungan.

Kronologi Lengkap: Dari Hotel, Jalan Parit Indah, hingga Dikeroyok di Depan Mapolsek

Pengeroyokan ini bermula dari konflik antar kelompok debt collector. Korban dan pelaku sama-sama bekerja di bidang penagihan kendaraan dari vendor berbeda.

Baca juga : Detik-Detik Wanita Dihajar Debt Collector di Halaman Polsek Bukit Raya, Ini Kata Kapolda Riau

Sebelumnya mereka sempat bertemu di sebuah hotel untuk negosiasi soal eksekusi mobil. Namun kesepakatan gagal. Para pelaku lalu menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Jalan Parit Indah. Di situlah mereka merusak mobil korban dan mengejarnya hingga ke halaman Mapolsek Bukitraya.

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," ungkap Syafnil.

Kelompok pelaku bernama Fighter, membawa sekitar 20 orang dan menggunakan kayu serta batu saat melakukan kekerasan. Korban mengalami luka serius dan mobilnya rusak berat.

Kapolda Riau Irjen Herry tak bisa menyembunyikan amarahnya atas insiden yang terjadi di institusi yang seharusnya melindungi masyarakat.

"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ucap Herry lantang.

Baca juga : Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah Jadi Lima Orang

Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk empat polisi lain yang terekam hanya menonton tanpa bertindak.

"Saya minta tanggung jawab semua yang terlibat, baik itu kapolsek dan kanit reskrimnya. Debt collector yang melakukan pengeroyokan, tangkap dan ekspos," tegasnya.

Usai pencopotan, Kompol Syafnil kini dimutasi menjadi Kepala Siaga SPKT Polda Riau. Posisinya sebagai Kapolsek Bukitraya digantikan oleh Kompol David Ricardo, eks Kabagops Polresta Pekanbaru.

Meski Syafnil telah 31 tahun lebih mengabdi di kepolisian, Kapolda menilai hal tersebut tak cukup untuk membenarkan kelalaiannya.

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," ujar Herry.

Baca juga : Kejagung Ungkap Penyebab Direktur Jak TV Jadi Tersangka

Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah dan tidak boleh dikhianati.

Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa praktik penagihan oleh debt collector masih rentan diwarnai kekerasan. Kapolda Riau secara tegas menolak kompromi terhadap aksi premanisme.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," kata Herry.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak lagi membiarkan peristiwa seperti ini terjadi di masa depan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post