3 Pembully dan Penganiaya Remaja Putri di Jakbar Jadi Pelaku Dibawa ke Rumah Aman
By Sitiayani
20 Apr 2025

Remaja putri dibully dan dipukuli temannya di Tambora, Jakbar. Foto: Instagram @jakbarviral
LBJ - Kasus tiga remaja perempuan membully dan menganiaya seorang remaja putri di Tambora, Jakarta Barat yang viral beberapa waktu lalu menemui babak baru.
Tiga Remaja Putri Jadi Pelaku Penganiaya
Polisi menetapkan tiga remaja putri sebagai pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) usai menggelar perkara kasus tersebut.
"Telah berhasil menetapkan tiga anak berhadapan dengan hukum," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Dalam kasus ini, polisi memeriksa sejumlah saksi dan visum terhadap korban. Kini, ketiga pelaku dibawa ke rumah aman.
Rumah Aman
"Kami titipkan di Rumah Aman Handayani mengingat usia tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum ini masih di bawah umur," jelas Dimitri.
Polisi menegaskan proses penanganan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dimitri mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Kepala, Kaki, dan Tangan Ditemukan di Serang Banten, Kondisi Bugil
Dibully dan Dianiaya
Aksi perundungan dialami korban dilakukan temannya di Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial (medsos). Korban dibully dan dipukuli hingga tersungkur ke tanah.
Melihat video diunggah Instagram @jakbarviral, terlihat tiga remaja putri di pinggir jalan merundung remaja perempuan lain. Korban berdiam sambil tertunduk lesu.
Baca juga: Remaja Putri di Tambora Jakbar Dikeroyok Teman Diduga Persoalan Cowok, Menangis Kesakitan
Dalam video lain, nampak seorang pelaku memukuli korban seraya memakinya. Korban kesakitan, pelaku tetap memukul. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini