30 Eks Karyawan UD Sentoso Seal Laporkan Perusahaan ke Polisi Terkait Penahanan Ijazah
By Cecep Mahmud
17 Apr 2025

Wali kota Surabaya turut mendampingi karyawan UD Sentosa Seal lapor ke polisi. (tangkap layar)
LBJ - Sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal secara resmi melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya ke polisi. Laporan ini terkait dengan dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan.
Pelaporan dilakukan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (17/4/2025). Para eks karyawan tersebut mendapatkan pendampingan langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan para korban. Ia kemudian melakukan pertemuan dengan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, dan sejumlah perwira kepolisian lainnya.
Dalam keterangannya, Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada para pekerja di Surabaya yang merasa hak-haknya dilanggar.
Baca juga: Armuji Dilaporkan Penipuan, Anggota DPR Desak Polda Jatim Tidak Lindungi Pihak yang Salah
"Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan ataupun lainnya," ujar Eri.
Wali Kota juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan mendapatkan penyelesaian yang adil bagi para korban.
"Tadi saya minta tolong ke Wakapolres, Kasatreskrim, Kasatintel, saya sampaikan semuanya sehingga saya minta ini menjadi atensi khusus agar bisa terungkap cepat," tutur Eri.
Sebelum proses pelaporan, Eri Cahyadi juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan puluhan mantan karyawan UD Sentoso Seal yang hadir di SPKT Polres Tanjung Perak. Ia memberikan dukungan moral kepada mereka yang tengah memperjuangkan haknya.
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini