×
image

Pemprov Jakarta Gratiskan Layanan Transportasi Umum Bagi Warga Bodetabek, Ada Aturannya

  • image
  • By Sitiayani

  • 17 Apr 2025

MRT Jakarta. Foto: Instagram @mrtjkt

MRT Jakarta. Foto: Instagram @mrtjkt


LBJ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memperluas layanan transportasi gratis hingga wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).

Transportasi Umum Gratis Bagi Bodetabek

Pemprov Jakarta berkoordinasi dengan dinas untuk menyiapkan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat guna mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Ada 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut, diantaranya PNS Pemprov Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK dan karyawan bergaji setara UMP.

Golongan Masyarakat

Berdasarkan informasi website Pemprov Jakarta, smartcity.jakarta, berikut golongan warga Bodetabek bisa menikmati transportasi umum gratis Jakarta:

- Penerima raskin domisili Bodetabek;

- Warga Bodetabek penyandang disabilitas;

- Warga Bodetabek veteran RI;

- Warga Bodetabek anggota TNI/Polri;

- Warga Bodetabek pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dan memiliki SK mengajar Jakarta tahun berjalan.

Mereka merupakan bagian dari 15 golongan berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis Jakarta.

Baca juga: Ada Lima Rute Baru TransJabodetabek, Uji Coba Blok M-Alam Sutera Hari Ini

Cara Daftar

Untuk bisa menikmati layanan transportasi umum gratis, warga wajib melakukan pendaftaran sebagai berikut:

- Pendaftaran Online

Kunjungi situs klg.transjakarta.co.id lalu isi data diri secara lengkap. Kemudian, unggah dokumen diperlukan seperti:

a. KTP;

b. Kartu Keluarga (KK);

c. Pasfoto.

Tunggu konfirmasi keberhasilan pendaftaran

- Pengambilan Kartu di Bank DKI

Setelah pendaftaran berhasil, peserta bisa mengambil kartu di kantor Bank DKI dengan membawa dokumen.

Datang sendiri:

- Fotokopi KTP

Diwakilkan anggota keluarga satu KK:

- Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi KTP pendaftar

- KTP dan fotokopi KTP pihak mewakilkan

Diwakilkan orang di luar KK:

- Surat kuasa bermaterai dan ditandatangani

- KTP dan fotokopi KTP orang mewakilkan.

Baca juga: Pemprov Jakarta Gratiskan Transportasi Umum pada 21 dan 24 April 2025, Keliling Tanpa Ongkos

Pastikan semua dokumen lengkap agar proses pengambilan kartu berjalan lancar. Warga Bodetabek berhasil mendaftar, maka bisa menggunakan layanan transportasi umum gratis Jakarta, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post