×
image

Kasus Kompensasi Sopir Angkot Bogor, KKSU Kembalikan Dana Rp 11,2 Juta

  • image
  • By Shandi March

  • 05 Apr 2025

Pihak KKSU mengembalikan uang 'pemotongan' kompensasi sopir angkot Puncak Bogor. ( Foto: dok. Dishub Kabupaten Bogor)

Pihak KKSU mengembalikan uang 'pemotongan' kompensasi sopir angkot Puncak Bogor. ( Foto: dok. Dishub Kabupaten Bogor)


LBJ – Persoalan pemotongan kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor akhirnya menemukan titik terang. Setelah ramai diberitakan sejumlah sopir mengaku hanya menerima sebagian dari total bantuan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan pihak terkait turun tangan menyelidiki.

Kisah ini mencuat saat beberapa sopir angkot nekat mengangkut penumpang di masa larangan operasi saat libur Lebaran.

Mereka mengaku “terpaksa narik” karena dana kompensasi yang dijanjikan tak utuh diterima. Padahal, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan Rp 1,5 juta per sopir, yang terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu.

“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” tegas Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan.

Baca juga : Terbongkar! Pungutan Liar Jembatan Bambu di Objek Wisata Pantai Carita, Ini Kronologinya

Penelusuran mendalam dilakukan oleh Dishub Jabar, Dishub Kabupaten Bogor, dan Polres setempat. Hasilnya, bukan pemotongan resmi, melainkan adanya “sumbangan sukarela” yang diberikan sopir kepada koordinator lapangan atau paguyuban.

“Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban,” ujar Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, Jumat (4/4).

Dishub Jabar dan Organda Bogor pun menegaskan bahwa mereka tidak pernah memotong dana kompensasi. Bahkan, pihak yang menerima sumbangan sudah memberikan permintaan maaf secara tertulis.

KKSU Kembalikan Dana Rp 11,2 Juta ke Sopir

Dishub Kabupaten Bogor mengungkap bahwa total dana yang diberikan secara sukarela kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) mencapai Rp 11,2 juta.

Baca juga :Bocah 12 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Pinus Saat Berkemah di New Sekipan Tawangmangu

Angka itu berasal dari sumbangan sopir yang beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per orang. Namun, kabar soal pemotongan Rp 200 ribu secara masif dinyatakan tidak benar.

"Seikhlasnya, lurus ke KKSU tapi diperkembang segala macem ada pemotongan sekitar Rp 200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (4/4).

Pada hari yang sama, KKSU menyerahkan kembali uang tersebut kepada perwakilan sopir angkot bernama Emen.

Dalam video resmi di akun Instagram @dishub.bogorkab, Emen menyatakan bahwa dishub maupun organda tidak terlibat dalam dugaan potongan tersebut.

Baca juga :Terciduk! Wanita di Jaksel Belanjakan Uang Palsu Rp35 Juta di Mal

“Untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya,” ucap Emen.

Acara pengembalian dana dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak. Salah satu perwakilan dari KKSU menjelaskan bahwa uang itu sebelumnya diberikan sebagai bentuk terima kasih atas usaha mendata sopir secara menyeluruh selama program kompensasi berlangsung.

"Pengembalian uang yang telah diterima KKSU secara sukarela sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU yang telah mendata sehari semalam kegiatan kompensasi setopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat," ucapnya.

Kini, para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor sudah menerima dana kompensasi sesuai nominal yang dijanjikan pemerintah.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post