Mahasiswa Cedera Patah Tulang Saat Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Diduga Akibat Water Cannon
By Shandi March
27 Mar 2025
.jpeg)
Demo tolak UU TNI ricuh di Surabaya. (X@CakD3pp)
LBJ - Seorang mahasiswa yang ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di Surabaya mengalami cedera serius akibat tindakan represif aparat kepolisian pada Senin (24/3). Korban yang diketahui bernama Rizky Syahputera, mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), mengalami patah tulang di tangan kiri serta luka robek pada kaki kiri.
Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya, Dhipa Satwika Oey, menjelaskan bahwa cedera yang dialami Rizky terjadi setelah terkena semprotan air bertekanan tinggi dari mobil water cannon yang digunakan kepolisian untuk membubarkan massa aksi.
"Rizky Syahputera mengalami patah tulang tangan kiri dan luka robek di bagian kaki kiri akibat semprotan kuat dari mobil water cannon pada saat aksi menolak UU TNI," ujar Dhipa dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Setelah mengalami cedera, Rizky langsung mendapatkan pertolongan dari rekan-rekannya di GMNI dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair).
Baca juga : Polri Kerahkan 1.824 Personil Untuk Amankan Demo Anti UU TNI
Ia telah menjalani operasi pada Selasa (25/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB hingga Rabu dini hari, dan kini masih dalam perawatan intensif.
Demonstrasi ini dilakukan oleh GMNI Surabaya bersama elemen masyarakat sipil di depan Gedung Grahadi, Surabaya, sebagai bentuk penolakan terhadap UU TNI.
Namun, sebelum tuntutan mereka disampaikan, situasi mulai memanas akibat adanya nyanyian provokatif yang memicu ketegangan antara massa dan aparat kepolisian.
"Saat Fajar Sholeh selaku Ketua Bidang Organisasi GMNI Surabaya akan membacakan tuntutan, oknum yang menggaungkan nyanyian membuat suasana antara massa dan aparat menjadi tidak kondusif," ungkap Dhipa.
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, GMNI Surabaya memutuskan untuk membubarkan diri. Namun, tindakan aparat yang menggunakan water cannon justru menyebabkan Rizky menjadi korban salah sasaran.
Baca juga : Satu Rumah Jadi Gudang Toko Online di Jakut Terbakar, 5 Jam Api Dipadamkan, Kerugian Tembus Rp8 M
Tindakan Represif Aparat Dipertanyakan
Dhipa menegaskan bahwa GMNI Surabaya telah mengikuti prosedur demonstrasi yang sesuai dengan aturan hukum. Mereka tidak membawa senjata tajam atau alat-alat yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Namun, tindakan represif aparat tetap terjadi.
"Kami juga sudah menaati aturan yang ada, di mana kami tidak membawa senjata tajam atau alat-alat yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Massa aksi kami pun telah membubarkan diri saat insiden bentrokan dan tidak ikut serta dalam kericuhan," tambahnya.
Kericuhan dalam aksi di Gedung Grahadi pada Senin (24/3) dipicu oleh aksi lemparan botol plastik, batu, dan molotov ke arah gedung.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait pihak yang memulai pelemparan tersebut.
Polisi pun menindaklanjuti kejadian ini dengan menembakkan water cannon serta mengerahkan ratusan personel Brimob dan Dalmas untuk membubarkan massa aksi. Sebanyak 25 orang dikabarkan ditangkap dalam insiden ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini