‘Jagoan Cikiwul’ Minta Jatah THR Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun di Bui
By Sitiayani
22 Mar 2025

Jagoan Cikiwul, Suhada terancam 9 tahun di bui. Foto: Medsos
LBJ - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Suhada alias ‘Jagoan Cikiwul’ sebagai tersangka pengancaman saat meminta jatah tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke perusahaan plastik.
Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Suhada dikenakan pasal pengancaman, dan terancam 9 tahun kurungan penjara.
"Dari tersangka, kita kenakan Pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
Binsar menerangkan, Suhada mendatangi perusahaan plastik meminta THR bersama tiga rekannya, berinisial A, D, dan M, Senin (17/3/2025).
"Saudara M ini yang memvideokan," jelas Binsar.
M tercatat sebagai ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang. Ia menandatangani proposal permintaan THR diberikan Suhada ke perusahaan tersebut.
Baca juga: ‘Jagoan Cikiwul’ Minta THR ke Perusahaan Bekasi Diburu Polisi, Preman Suhada Beri Klarifikasi
Berdalih Bagi-bagi Takjil
Proposal tersebut disebar dengan dalih permintaan dana untuk bagi-bagi takjil dan buka bersama.
Video direkam M kemudian disebarkan ke grup Whatsapp LSM GMBI Bantargebang. Begitu disebar, video tersebut viral di media sosial.
Saat video tersebut mulai viral, Suhada, M, A, dan D saling mencuriga dan menuding ada pengkhianat di antara mereka.
"Pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat. Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri," jelas Binsar.
Tiga hari buron, pelarian Suhada berakhir diringkus di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Preman Cikiwul Diciduk di Sukabumi Digelandang ke Polres Metro Bekasi, Sempat Pindah-pindah Tempat
Ngaku Jagoan, Ancam Tutup Jalan
Sebelumnya, video menampilkan Suhada mengaku jagoan Cikiwul meminta jatah tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan plastik di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, ramai berselancar di media sosial.
Suhada berdebat dengan petugas sekuriti. Bahkan, Suhada sempat mengancam akan menutup jalan usai diberi uang Rp20 ribu. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini