Kamera WN Prancis Rp40 Juta Dijambret di Jakut, 8 Pelaku Diringkus Kebagian Jatah Rp2 Juta
By Sitiayani
21 Mar 2025

Polisi perlihatkan delapan pelaku kasus penjambretan dialami WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakut. Foto: Istimewa
LBJ - Polisi meringkus delapan pelaku kasus warga negara (WN) Prancis, Marion Parent (41), dijambret di tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (Jakut).
Penjambret Dibekuk
"Betul, 8 orang total ditangkap," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, Jumat (21/3/2025).
Tersangka terakhir ditangkap berinisial IM, sempat buron. Perannya mengambil paksa kamera tergantung di tubuh korban menggunakan kedua tangannya. Tiga tersangka lain yakni UTA (28), AP (29), dan TM (31). Mereka ditangkap terlebih dulu.
Saat kejadian, pada Rabu (5/3/2025), kamera korban digunakan memotret kondisi pesisir utara Jakarta dijambret. Anak korban sempat ditodong pisau oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Ringkus Pembunuh Feni Ere, Hilang 2024 Ditemukan Jadi Kerangka Mayat Mulut Terikat di Sulsel
Penadah Hasil Curian Diringkus
Empat pelaku lain berperan sebagai penadah barang hasil curian berupa kamera SLR Nikon Z7-II milik korban. Mereka berinisial SG alias Jack, BD alias Acil, FH, dan ADP.
Keempat tersangka terlibat transaksi penjualan kamera korban yang harga barunya senilai Rp40 juta.
"Harga kamera pada penadah akhir laku Rp18 juta. Turun ke panadah berikutnya Rp15 juta, turun lagi ke penadah berikutnya Rp10 juta," jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.
Para pelaku pencurian, masing-masing mendapat uang Rp2 juta dari hasil penjualan kamera korban.
"Pada pelaku menerima Rp8 juta akhirnya mereka bagi 4," terangnya.
Baca juga: Preman Cikiwul Diciduk di Sukabumi Digelandang ke Polres Metro Bekasi, Sempat Pindah-pindah Tempat
Oleh polisi, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel, uang tunai Rp542 ribu dan Rp1,3 juta hasil penjualan kamera korban, serta sebuah pisau digunakan mengancam korban, dan pakaian para pelaku. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini