Polres Tangerang Kota Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
By Cecep Mahmud
16 Mar 2025

Ilustrasi penitipan kendaraan gratis. (foto pixabay/manfredrichter)
LBJ - Polres Metro Tangerang Kota akan menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi pemudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat guna mengantisipasi pencurian selama rumah ditinggal mudik.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa program penitipan ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman, dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ujar Zain dalam keterangannya pada Sabtu (15/3/2025).
Lokasi dan Syarat Penitipan Kendaraan
Pemudik dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajarannya. Program ini akan berlangsung mulai 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Baca juga: Cara dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Serta Biayanya
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan, yaitu BPKB atau STNK, serta KTP pemilik kendaraan untuk pendataan.
“Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata,” jelas Zain.
Untuk kemudahan akses, masyarakat dapat menghubungi hotline pelayanan di masing-masing polsek terdekat dari tempat tinggal mereka.
Baca juga: Keutamaan Lailatul Qadar: Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Cara Meraihnya di 10 Malam Terakhir Ramadhan
Upaya Antisipasi Pencurian dan Imbauan Keselamatan
Program penitipan kendaraan ini selaras dengan tagline “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman” yang bertujuan mengurangi risiko pencurian kendaraan selama pemudik berada di kampung halaman.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat melakukan perjalanan mudik.
“Kami imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan risiko kerawanan,” kata Zain.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini