Cek Rekening! KJP Plus Tahap II Cair pada 4 Maret 2025, Segini Nominalnya
By Sitiayani
08 Mar 2025

Pengumuman dana KJP Plus tahap II cair pada 4 Maret 2025. Foto: Instagram @dkijakarta
LBJ - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program memberikan kesempatan kepada warga Jakarta, khususnya masyarakat kurang mampu agar bisa mengakses pendidikan lebih mudah.
KJP, Program Dana Pendidikan
Dikutip laman kjp.jakarta.go.id, KJP adalah singkatan dari Kartu Jakarta Pintar, sebuah program bantuan pendidikan diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Bantuan dana pendidikan ditujukan bagi warga Jakarta berusia 6-21 tahun berasal dari keluarga tidak mampu atau termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dinas Pendidikan Jakarta rutin menyalurkan dana bantuan setiap bulan kepada siswa memerlukan.
Baca juga: Pendaftaran SNBT 2025 Segera Dibuka, Pastikan Punya Akun SNPMB Simpan Permanen
Waktu Pencairan
Melihat akun Instagram @dkijakarta, diketahui pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2024 mulai Selasa (4/3/2025).
Jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus tahap II tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima Bank DKI.
Nominal KJP
Untuk besaran KJP diperoleh setiap jenjang berbeda-beda:
- SD/MI: biaya rutin sebesar Rp135.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan.
- SMP/MTs: biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan
- SMA/MA: biaya rutin Rp235.000 per bulan, biaya berkala Rp185.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan
- SMK: biaya rutin sebesar Rp235.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp215.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM: biaya rutin sebesar Rp185.000 per bulan dan biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, tanpa ada tambahan SPP.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Diumumkan Hari ini
Informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana KJP Plus bisa dilihat dari Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini