Polda Metro Jaya Izinkan Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota pada Jam Tertentu
By Cecep Mahmud
28 Feb 2025

Kebijakan penggunaan bahu jalan di Tol Dalam Kota Semanggi-Cawang diharapkan dapat mengurangi kemacetan, terutama pada jam sibuk. (foto X/@TMCPoldaMetro)
LBJ - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan diskresi penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota (Semanggi-Cawang) setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Di luar jam tersebut, pengendara yang menggunakan bahu jalan akan dikenakan sanksi tilang.
"Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip Jumat (28/2/2025).
Penegakan Hukum dengan Tilang Elektronik
Untuk memastikan kepatuhan aturan ini, Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), baik secara statis maupun mobile.
"Kita sudah menggunakan e-TLE nanti jam-jamnya. Kita nanti bekerja dengan alat-alat e-TLE ini," jelas Latif.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini memerlukan kesadaran bersama agar dapat berjalan dengan efektif.
Baca juga: Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Awal Ramadan 1446 H
Diberlakukan di Ruas Semanggi-Cawang untuk Kurangi Kemacetan
Kebijakan penggunaan bahu jalan tol hanya berlaku di ruas Tol Dalam Kota arah Cawang, tepatnya di Km 7+500 hingga Km 1. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan pada jam sibuk, khususnya saat jam pulang kerja.
Menurut data Jasa Marga, puncak kepadatan di Tol Dalam Kota terjadi pada pukul 18.00 WIB, dengan sekitar 9.000 kendaraan melintas.
Memangkas Waktu Tempuh Hingga 16 Menit
Penerapan aturan ini diklaim mampu mengurangi waktu tempuh secara signifikan. Jika sebelumnya perjalanan dari Semanggi ke Cawang memakan waktu rata-rata 40 menit, kini bisa dipangkas hingga 16 menit.
"Alhamdulillah, tadinya dari Km 7+500 sampai dengan Km 1 ditempuh 40 menit rata-rata. Sekarang bisa menjadi 16 menit. Ini ada kemajuannya yang kita harapkan," ujar Latif.
Belum Berlaku di Ruas Tol Lain
Terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa di ruas tol lainnya, Latif menyebut bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada volume kendaraan di masing-masing wilayah. Untuk sementara, kebijakan ini hanya berlaku di ruas Semanggi-Cawang.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini