Prabowo Luncurkan Danantara, Jokowi Ingatkan Cegah Kepentingan Politik
By Shandi March
27 Feb 2025
.jpeg)
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad bersilaturahmi ke kediaman Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. (X@Epricila10)
LBJ – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, menegaskan bahwa pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) harus dilakukan oleh profesional yang memiliki keahlian di bidang investasi. Ia menekankan pentingnya menjaga badan tersebut dari kepentingan politik agar dapat berfungsi secara optimal.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (26/2). Menurutnya, Danantara harus dikelola oleh individu yang memiliki pengalaman luas dan rekam jejak yang baik dalam dunia investasi.
Jokowi menyatakan bahwa kesuksesan Danantara bergantung pada kepemimpinan dan manajemen yang bebas dari intervensi politik.
“Pengelolaannya diserahkan kepada profesional-profesional yang memiliki expert (keahlian), yang memiliki jam terbang, yang memiliki track record yang baik,” ujar Jokowi saat ditanya mengenai cara mengantisipasi campur tangan politik dalam Danantara.
Danantara merupakan badan investasi yang bertugas mengelola aset-aset negara dengan total aset kelolaan (AUM) mencapai Rp 15.978 triliun.
Baca juga : Presiden Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Pengelolaan BPI Danantara
Dengan pengelolaan yang baik, aset negara diharapkan dapat lebih produktif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Danantara sebagai Pendorong Ekonomi
Jokowi menilai bahwa pembentukan Danantara merupakan langkah yang baik untuk mengoptimalkan aset negara.
“Kalau saya, saya yang melihat bahwa niat membentuk Danantara ini sangat baik, sangat baik,” kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait badan tersebut.
“Udah, itu aja dari saya mengenai Danantara. Saya ini bukan pemerintah,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara di Istana Merdeka pada Senin (24/2). Peresmian ini dilakukan bersama dua presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo.
Danantara dibentuk setelah Prabowo menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga : Danantara Resmi Diluncurkan Prabowo, Ini Peran Besarnya dalam Ekonomi Indonesia
UU ini mengatur berbagai aspek terkait Danantara, termasuk persyaratan bagi individu yang akan menjabat sebagai direktur atau anggota direksi holding investasi. Salah satu syarat utama adalah tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap Danantara dapat dikelola secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, sehingga mampu membawa manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini