×
image

Mantan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok Kembali Mengajar Setelah Dicopot dari Jabatan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 24 Feb 2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pencopotan SF bukan berarti pemberhentian dari dunia pendidikan. (foto X)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pencopotan SF bukan berarti pemberhentian dari dunia pendidikan. (foto X)


LBJ - Setelah dicopot dari jabatannya karena melanggar larangan study tour, mantan Kepala SMAN 6 Depok, SF, kini kembali menjalankan tugas sebagai guru biasa. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menegaskan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah tidak menghilangkan peran seorang pendidik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pencopotan SF bukan berarti pemberhentian dari dunia pendidikan.

"Kalau sudah diberhentikan, apa kepala sekolah tugasnya? Kembali mengajar, menjadi guru biasa," kata Dedi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Senin (24/2/2025).

Dedi juga menekankan bahwa perubahan jabatan dalam dunia pendidikan adalah hal yang wajar.

Baca juga: Dedi Mulyadi Copot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok karena Langgar Larangan Study Tour

"Enggak ada masalah. Itu sama dengan rektor juga bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan ketua DPRD bisa jadi anggota biasa," ujarnya.

Tugas Baru SF sebagai Guru Biasa

Setelah dicopot, SF kini kembali mengajar di SMAN 6 Depok. Meski tak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, ia tetap memiliki tanggung jawab dalam mendidik siswa di kelas.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan bahwa SF tetap diberikan ruang untuk mengajar sesuai dengan bidang keahliannya. Langkah ini bertujuan agar pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki SF tetap bermanfaat bagi dunia pendidikan.

Seorang guru di SMAN 6 Depok, yang enggan disebut namanya, menyebut bahwa SF masih aktif di lingkungan sekolah dan tetap berinteraksi dengan siswa serta rekan sejawat.

"Beliau tetap mengajar seperti biasa. Tidak ada perubahan signifikan selain jabatan yang sekarang sudah tidak diemban," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Pastikan Kepala Daerah Jabar Tetap Ikut Retret Meski Ada Larangan Megawati

Latar Belakang Pencopotan SF

SF dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah setelah tetap melaksanakan study tour ke luar provinsi, meskipun telah ada larangan dari Gubernur Jawa Barat. Larangan ini dikeluarkan untuk meringankan beban orang tua siswa, mengingat biaya study tour mencapai Rp 3,8 juta per siswa.

Namun, pihak sekolah tetap memberangkatkan siswa ke Jawa Timur dengan alasan kunjungan ke empat perguruan tinggi negeri serta observasi budaya. Keputusan ini dinilai bertentangan dengan kebijakan Pemprov Jabar yang mengarahkan agar study tour dilakukan di dalam provinsi terlebih dahulu.

Gubernur Dedi Mulyadi menyayangkan keputusan tersebut.

"Industri itu di Jabar paling banyak. Kok malah studi ke luar Jawa Barat? Kan menjadi aneh," tegasnya.

Investigasi Sekolah Lain yang Melanggar Larangan

Pencopotan SF merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam menindak sekolah yang tidak mematuhi larangan study tour. Dedi mengungkapkan bahwa ada 111 sekolah di Jawa Barat yang tetap melaksanakan study tour, dengan 22 di antaranya beralasan melakukan kunjungan industri.

Saat ini, Inspektorat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat sedang melakukan investigasi untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah yang terbukti melanggar aturan.

"Kami sudah memerintahkan UPTD, Inspektorat untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti melanggar, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi," ujar Dedi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post