×
image

Burhanuddin Abdullah, Mantan Koruptor Kini Jadi Komisaris Utama PLN dan Ketua Tim Pakar Danantara

  • image
  • By Shandi March

  • 19 Feb 2025

Burhanuddin Abdullah Harahap, Ketua TIM PAKAR Danantara. (X@Jhon Sitorus)

Burhanuddin Abdullah Harahap, Ketua TIM PAKAR Danantara. (X@Jhon Sitorus)


LBJ - Penunjukan Burhanuddin Abdullah Harahap sebagai Ketua Tim Pakar Danantara menjadi sorotan publik. Keputusan ini menuai kontroversi lantaran Burhanuddin memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Burhanuddin Abdullah sebelumnya divonis lima tahun penjara terkait kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR sebesar Rp100 miliar. Kini, ia kembali menjadi perbincangan karena menduduki jabatan strategis sebagai Komisaris Utama PLN sejak Juli 2024.

Informasi ini pertama kali mencuat melalui cuitan di media sosial X oleh akun @JhonSitorus_18. Dalam unggahannya, ia menyoroti masa lalu Burhanuddin yang pernah terjerat kasus korupsi dan kini kembali memegang posisi penting di pemerintahan.

Baca juga : Danantara, Badan Baru yang Akan Kelola 7 BUMN dengan Suntikan Rp358 Triliun dari Prabowo

"FYI, orang ini pernah dipenjara 5 tahun atas kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR sebesar Rp 100 Miliar. Orang ini juga Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran sebagai dewan pakar di Pilpres 2024 dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PLN sejak Juli 2024," tulis Jhon, dikutip LBJ, Rabu (19/2).

Cuitan ini langsung viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat komitmen pemerintahan saat ini dalam pemberantasan korupsi.

Penunjukan Burhanuddin Abdullah sebagai Ketua Tim Pakar Danantara menimbulkan gelombang kritik di media sosial. Banyak pengguna X yang menyayangkan keputusan ini dan mempertanyakan standar seleksi pejabat strategis di pemerintahan.

Baca juga : Pandu Sjahrir Disebut Calon Ketua Danantara, Keponakan Luhut Binsar Pandjaitan?

Sejumlah komentar warganet mengkritik keras keputusan tersebut.

"Koar-koarnya koruptor akan dikejar hingga ke Antartika. Tapi para mantan napi korupsi ada di sekelilingnya," tulis akun @mangunson***.

"Kok bisa ya komisaris PLN punya catatan dipenjara, sedangkan mau jadi staf aja harus pakai SKCK tanpa ada catatan kriminal," ungkap akun @chikkinsa***.

Jejak Karier Burhanuddin Abdullah

Burhanuddin Abdullah dikenal sebagai seorang ekonom yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dari tahun 2003 hingga 2008 serta Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri pada pemerintahan Abdurrahman Wahid pada tahun 2001.

Namun, karier cemerlangnya tercoreng setelah ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi aliran dana BI ke DPR. Burhanuddin dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara pada 2008.

Baca juga : Prabowo Subianto Ungkap Ogah Diusung di Pilpres 2029 Jika Program Gagal

Kebijakan menunjuk mantan narapidana kasus korupsi ke posisi strategis menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post