×
image

Pengasuh Aniaya Balita di Jakut Terungkap Gegara Gigi Korban Copot Dibenturkan ke Bangku

  • image
  • By Sitiayani

  • 06 Feb 2025

Ilustrasi penganiayaan anak. Foto: Freepik

Ilustrasi penganiayaan anak. Foto: Freepik


LBJ - Pengasuh balita bernama Livia Alimi (19), menganiaya anak majikannya berinisial JJ (4) di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Pengasuh Aniaya Balita

Hasil pemeriksaan polisi diketahui pelaku menganiaya korban di rumah majikannya karena kesal korban tidur siangnya hanya sebentar.

"Anak ini tidur. Tapi, cuma sebentar," jelas Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat, Rabu (5/2/2025).

JJ menjadi rewel karena tidur siangnya sebentar. Hal ini membuat Livia kesal dan tak bisa menahan emosi, lalu menganiaya korban.

"Terjadi lah dihantam, dijambak, dibenturkan ke bangku," ucap Jabat.

Baca juga: Pembunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi Kerap Mabuk, Judi dan KDRT

Curiga Gigi Copot

Belakangan diketahui, JJ rewel bukan karena tidur siang sebentar tetapi karena sedang sakit dan membutuhkan perawatan khusus.

Akibat penganiayaan, gigi JJ copot dan ada luka lebam di tangan. Orangtua JJ, YN merasa curiga mengetahui gigi anaknya copot.

Kemudian menanyakan hal tersebut kepada Livia. Awalnya, Livia mengelak dan belum mengakui perbuatannya. YN lalu mengecek rekaman kamera CCTV rumahnya dan mengetanui putranya dianiaya.

Baca juga: Ayah Perkosa Remaja Putri hingga Melahirkan, Tergiur Kemolekan Tubuh Korban

Lapor Polisi Bawa CCTV dan Visum

"Dilihat sama ibunya ada yang tidak wajar. Dicek lah CCTV, ternyata benar sampai giginya copot karena dibenturkan," ungkap Jabat.

YN melaporkan Livia ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/2/2025) dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya berupa rekaman CCTV dan hasil visum korban yang menerangkan JJ mengalami luka memar di bagian tangan dan giginya copot akibat dibenturkan ke bangku.

Akhirnya, Livia mengakui semua perbuatannya. Kini, Ia ditahan di Polres Metro Jakarta Utara menjalani proses hukum lebih lanjut. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post