×
image

Guru Ngaji Cabul Sediakan 8 Ponsel serta Wi-Fi Perdayai Korban-korbannya Sejak 2017

  • image
  • By Sitiayani

  • 31 Jan 2025

Wahyudin, tersangka pencabulan di Ciledug, Tangerang. Foto: dok. Istimewa

Wahyudin, tersangka pencabulan di Ciledug, Tangerang. Foto: dok. Istimewa


LBJ - Polisi membeberkan cara tersangka Wahyudin (40), guru ngaji di Ciledug, Tangerang, Banten, memperdayai murid-muridnya sebelum pencabulan dilakukan.

Sediakan Ponsel serta Wi-Fi

Hasil pemeriksaan diketahui pelaku mengelabui korban dengan cara menyediakan ponsel hingga Wi-Fi untuk nge-hotspot secara gratis, serta makanan, dan rokok.

"Tersangka W alias I menyediakan kurang lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain HP secara gratis di rumah W alias I," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (31/1/2025).

"Selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak korban guna memperlancar perbuatan cabulnya," katanya.

Usai hasratnya tersalurkan, tersangka Wahyudin memberikan imbalan berupa sejumlah uang kepada para korban dengan jumlah bervariasi.

Baca juga: Guru Ngaji di Ciledug Ditetapkan Tersangka Pencabulan Murid-muridnya

Ada 20 Korban Pencabulan

"Memberikan imbalan berupa uang antara Rp20-50 ribu. Itu gambaran modus operandi tersangka untuk menarik para korban," ungkap Wira.

Dihitung-hitung, kata Wira, jumlah korban Wahyudin mencapai 20 orang, rata-rata usia anak-anak. Perbuatan Wahyudin terbilang mulus dan tak terendus.

Pencabulan dilakukan di rumahnya di Sudimara, Ciledug, Tangerang, sejak tahun 2017.

"Berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024," ujar Wira.

Baca juga: Sempat Buron, Guru Ngaji Terlilit Kasus Pencabulan di Tangerang Diringkus di Tempat Persembunyiannya

Sejak Tahun 2017

Kasus ini mencuat setelah orangtua korban melapor ke polisi pada 23 Desember 2024. Wahyudin meninggalkan kediamannya sejak akhir November 2024 atau saat kasus akan dilaporkan ke polisi.

Pelarian Wahyudin berakhir pada Rabu (29/1/2025) pagi ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, di tempat persembunyiannya di Serang, Banten. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post