×
image

Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek di Jakarta

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 23 Jan 2025

Selama libur panjang akhir pekan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek ganjil genap ditiadakn, selain itu polisi lakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan tol. (foto X/@DivHumas_Polri)

Selama libur panjang akhir pekan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek ganjil genap ditiadakn, selain itu polisi lakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan tol. (foto X/@DivHumas_Polri)


LBJ - Rekayasa lalu lintas ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditiadakan selama libur panjang akhir pekan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Kebijakan ini berlaku mulai 27 hingga 29 Januari 2025.

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun X mereka, Kamis (23/1/2025).

Keputusan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Pergub tersebut menyatakan, rekayasa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

“Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional,” imbuh TMC Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jalur Rel Tergerus Banjir, KAI Batalkan Beberapa Perjalanan Kereta

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas. Salah satu aturan yang berlaku adalah sistem contra flow dan one way.

“Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas. Semua masyarakat yang berpergian harus merasakan kenyamanan dan keamanan, dengan mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Ahmad Yani, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Rabu (22/1/2025).

Pengaturan contra flow diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi dengan jadwal berikut:

  • Jakarta-Cikampek (Arah Cikampek)
  • 24 Januari 2025: pukul 14.00-22.00 WIB.
  • 25-27 Januari 2025: pukul 06.00-20.00 WIB.
  • Jakarta-Cikampek (Arah Jakarta)
  • 28-30 Januari 2025: pukul 14.00-24.00 WIB.
  • Jakarta-Bogor-Ciawi (Arah Ciawi)
  • 25 Januari - 1 Februari 2025: pukul 06.00-12.00 WIB.
  • Jakarta-Bogor-Ciawi (Arah Jakarta)
  • 26-29 Januari 2025: pukul 12.00-19.00 WIB.

Ditiadakannya sistem ganjil genap di Jakarta memberikan kelonggaran bagi masyarakat selama libur panjang. Namun, pengguna jalan tetap diimbau mematuhi pengaturan lalu lintas di tol untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post