Menteri KKP: Pagar Laut Misterius Jangan Dibongkar, Bukti Hukum Harus Dijaga
By Cecep Mahmud
19 Jan 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pagar laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang tidak dibongkar sebelum penyelidikan selesai. (Foto X/@saktitrenggono)
LBJ - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pagar laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang tidak dibongkar sebelum penyelidikan selesai. Beliau menegaskan bahwa pagar sepanjang 30,16 kilometer ini bisa menjadi bukti hukum yang penting.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan perhatian khusus terhadap temuan pagar laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar sepanjang 30,16 kilometer itu telah disegel, tetapi ia meminta agar tidak dibongkar hingga penyelidikan selesai.
"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar laut) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," ujar Trenggono pada Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut 30 Km di Tangerang: TNI AL Buka Akses untuk Nelayan
Trenggono menegaskan bahwa pagar laut tersebut dapat menjadi barang bukti penting untuk proses hukum. Ia menyayangkan kabar pembongkaran yang dilakukan oleh pihak tertentu, termasuk TNI AL.
"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar lautnya)," imbuh Trenggono.
Pihak KKP hingga kini masih menyelidiki pemasangan pagar laut tersebut. Beberapa nelayan yang diduga terlibat telah dipanggil oleh Dirjen PSDKP, meskipun belum memenuhi panggilan tersebut.
"Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar laut). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," pungkasnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini