Dua Remaja di Jaksel Jadi Budak Seks, Layani 70 Pria Hidung Belang Dibayar Rp3,5 Juta
By Sitiayani
15 Jan 2025
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik
LBJ - Dua remaja perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dua Remaja Budak Seks
AMD dan MAL dipaksa melayani 70 pria hidung belang dibayar Rp3,5 juta oleh sekelompok pria
"Katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp3,5 juta," jelas Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu, Selasa (14/1/2025).
"Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta," lanjutnya.
Layani 70 Pria Dibayar Rp3,5 Juta
AMD dan MAL dijadikan budak seks sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Awalnya, kata Nunu, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan tersebut melayani pria hidung belang. Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL dianggap berutang.
"Para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp250.000 sampai Rp1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp3,5 juta per 70 tamu," jelas Nunu.
Korban AMD menerima tiga kali bayaran sejak praktik TPPO dilakukan pada Oktober 2024.
Empat Pelaku Diringkus
Dalam kasus ini, polisi meringkus empat pria pelaku praktik TPPO, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20). Keempat pelaku memiliki peran masing-masing.
A dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
Pelaku disangkakan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini