Jadi Jaminan Utang Rp140 Juta, Wanita Dijemput Paksa Lalu Tinggal di Rumah Pemberi Pinjaman
By Sitiayani
13 Jan 2025
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Freepik
LBJ - Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh seorang berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, R menjemput paksa AN sebagai jaminan utang sebesar Rp140 juta, pada Selasa (17/12/2024).
Wanita Jadi Jaminan Utang
"(Korban dijadikan jaminan) dibawa ke rumahnya (terlapor) untuk melunasi utang tersebut sampai selesai," jelas Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, Senin (13/1/2025).
Korban sempat membayar utang Rp40 juta. Namun, AN tetap dipaksa tinggal ke rumah R hingga seluruh utang berjumlah Rp140 juta lunas. AN dijadikan jaminan tersisa utang sebesar Rp100 juta.
Dalam kasus ini, Hendra menegaskan tidak ada penyekapan dilakukan R terhadap AN lantaran AN bisa keluar rumah dan berkomunikasi dengan keluarganya.
"Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor," jelas Hendra.
Lapor Polisi
Namun, situasi berubah setelah suami AN, berinisial HG, melapor ke Polres Depok pada Sabtu (11/1/2025), setelah mendengar sang istri jatuh sakit usai mengonsumsi cairan pembersih.
HG bersama polisi kemudian mendatangi rumah R menjemput AN pada hari yang sama.
"Mungkin stres, korban sempat minum cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob," kata Hendra.
R kini berstatus terlapor dan dimintai keterangannya.
Negosiasi Gagal
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sempat terjadi negosiasi antara suami AN dengan R, namun tak membuahkan hasil.
"Pada tanggal 22 Desember 2024, pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban. Akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," jelas Ade Ary.
Selain itu, korban diduga tidak diberi makan hingga suami korban memaksa pelaku, namun pihak pelaku menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut, suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini