×
image

Polisi Ungkap Kekejian Ortu Siksa Balita hingga Tewas di Bekasi, Ditampar Ditendang Dibenturkan ke Rolling Door

  • image
  • By Sitiayani

  • 13 Jan 2025

Tampang orangtua bengis habisi nyawa anak kandung di Bekasi. Foto: Istimewa

Tampang orangtua bengis habisi nyawa anak kandung di Bekasi. Foto: Istimewa


LBJ - Polisi membeberkan kekejian orangtua menyiksa anak kandungnya, RMR (3,5) hingga merenggang nyawa di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Korban Disiksa

Adalah Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy, dan Sinta Dewi (22), kedua orangtua RMR yang tega menyiksa anaknya hingga tewas di dalam ruko kosong.

Sebelum tewas, korban dihantam pukulan bertubi-tubi, ditampar hingga ditendang.

"Pelaku ayah melakukan pemukulan di bagian dada korban sebanyak satu kali, kemudian menendang dada korban sebanyak satu kali, kemudian menendang wajah korban sebanyak satu kali, kemudian membenturkan ke rolling door, kemudian menampar pipi korban dua kali," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (13/1/2025).

Sedangkan, pelaku ibu menganiaya korban dengan cara menampar mulut korban sebanyak dua kali. Selain itu, menampar bagian pipi korban sebanyak satu kali.

"Dan mencubit paha sebanyak tiga kali," katanya.

Lebih jauh, Wira menjelaskan alasan kedua pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Motif Penganiayaan

"Kami sampaikan bahwa motif para pelaku melakukan perbuatan yaitu para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena kesal atau emosi terhadap korban," ungkap Wira.

Kekesalan tersebut datang lantaran kedua tersangka ditegur pegawai minimarket saat korban muntah di depan teras minimarket, tempat para tersangka mengemis.

"Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket. Di mana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para Tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut," jelasnya.

Korban dianiaya hingga tewas pada Minggu (5/1/2025) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Mayat korban ditemukan pada Senin (6/1/2025) pagi, pukul 07.00 WIB di ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kedua tersangka sempat melarikan diri. Mereka diringkus di Karawang, Jawa Barat, dalam perjalanan kabur ke Cirebon, Jawa Barat, para Rabu (8/1/2025) malam. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post